Pembunuh Gay Didor

Senin 13-08-2012,09:10 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

KUNINGAN – Tersangka Pembunun Carto (30), warga Dusun I Desa Playangan, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, berhasil dibekuk Satuan Reserse dan Kriminal Polisi Resor Kabupaten Kuningan, Minggu (12/8). Tersangka, Sutrisno Leo Saputra (56), warga Semarang, membunuh korban di Hotel Caracas Indah II, Kecamatan Cilimus. Aparat Satreskrim mendapat informasi keberadaan tersangka di Pasar Ayam, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon. Aparat langsung bergerak cepat memburu tersangka. Informasi tersebut ternyata tepat, tersangka tengah menjajakan dagangannya di pasar tersebut. Tersangka yang juga penjual obat kuat lelaki tersebut, melakukan perlawanan ketika dikepung aparat. Bahkan tersangka sempat  berusaha melarikan diri. Akhirnya petugas terpaksa menembak kaki kiri tersangka dan menggelandangnya ke kantor Polres Kuningan. “Saya tersinggung sama dia (korban),” ucap tersangka, saat ditanya Radar, mengenai penyebabnya membunuh korban. Tersangka mengaku, korban berusaha memukulnya di dalam kamar hotel. “Saya tangkis, saya bekap dia pakai bantal kurang lebih 15 menit. Dia meninggal, saya langsung kabur,” tuturnya. Terpisah, Karyawan Hotel Caracas Indah II, M Rizal (28) membenarkan bahwa tersangka yang ditangkap aparat pernah check in bersama korban. “Ya pak, dia datang sama korban. Saya masih ingat sekali,” ucap dia. Kepala Polisi Resor Kuningan, AKBP Wahyu Hari Bawono SIK, melalui Kepala Satuan Reskrim, AKP Sobirin menjelaskan, korban yang diketahui gay merupakan pasien tersangka yang ingin membesarkan alat kelaimannya. “Tersangka kita jerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” ungkapnya. (tat)

Tags :
Kategori :

Terkait