Kalau Benar Begini, Tega Benar Pak Kuwu Waruroyom

Rabu 26-10-2016,12:05 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - YN (25) korban asusila yang dilakukan Kuwu Desa Waruroyom, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, dijanjikan menjadi bendahara desa. Kasus itu terungap setelah korban bercerita. Fahnu Fakhrurrozi sebagai tim advokasi dari keluarga korban membeberkan, kejadian itu bermula saat pelaku menjadi calon kuwu. Pelaku melakukan pendekatan dengan korban yang bersetatus istri orang lain. Kemudian dalam pencalonan, pelaku mulai mendekati korban dan menawarkan jabatan bendahara desa jika terpilih. Dengan tawaran itu korban lantas menyetujuinya. \"Karena tidak tahu akan seperti ini (kasus asusila, red) jadinya,\" kata Fahnu. Tidak disangka pelaku memiliki niat buruk terhadap YN. Kejadian pelecehan seksual pertama, pelaku mengajak korban untuk bertemu di sebuah lapangan sepak bola. Letaknya lapangan sepak bola tidak jauh dari SMP Negeri 1 Depok. Di lokasi itulah korban mendapatkan perbuatan yang tidak senonoh oleh pelaku. Fahnu melanjutkan, setelah pelaku menjadi kuwu, permintaan tidak pantas kuwu mulai terlihat dengan meminta korban untuk menceraikan suaminya dan menjadikan korban sebagai istrinya. Permintaan itu juga dilakukan dengan iming-iming korban akan diberikan mobil dan sepeda motor. \"Namun itu hanyalah janji palsu belaka. Pasalnya, korban pun hingga sekarang tidak kunjung dijadikan sebagai bendahara Desa, mobil dan motor yang selama ini dijanjikan,\" kata Fahnu. (cecep)

Tags :
Kategori :

Terkait