KRAMATMULYA- Bulan Ramadan dinodai aksi tawuran antara warga Desa Cikubangsari dengan warga Desa Widarasari, Kecamatan Kramatmulya. Meski tidak menelan korban jiwa, serta kerusakan, dua warga Desa Widarasari, Nono Sutarno (19), warga Blok Balong Dalem dan Juwerdi (21), warga Blok Pahing, mengalami luka-luka.
Kepala Polisi Resor Kuningan, AKBP Wahyu Bintono Hari Bawono SIK MH mengungkapkan, pihaknya akan meningkatkan pengamanan khusus bagi dua desa tersebut untuk mencegah terjadinya kembali aksi tawuran. Bentuknya melalui peningkatan patroli, penyuluhan, termasuk pemasangan spanduk peringatan.
“Kali ini para pelaku tidak kita tahan. Tapi kalau terjadi lagi, Polres yang harus menangani. Para pelaku akan kami tahan,” tegas dia.
Keterangan yang dihimpun Radar di lokasi menyebutkan, tawuran terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, korban tengah mengobrol di sebuah gardu di Desa Widarasari. Secara tiba-tiba, muncul gerombolan pemuda Desa Cikubangsari yang dimotori As, Di, dan Fer. Tanpa basa-basi, mereka mengeroyok korban.
Suara gaduh dari pemukulan tersebut didengar warga lain. Melihat dua warganya dianiaya, beberapa warga lain berusaha menolong. Gerombolan warga Desa Cikubangsari yang kalah jumlah berlarian menyelamatkan diri.
Mereka sempat dikejar jembatan perbatasan antara kedua desa bertetangga tersebut, kemudian terjadi aksi saling lempar batu.
Beruntung, polisi segera tiba sebelum tawuran tersebut melebar ke perumahan. Warga dua desa yang terlibat aksi saling serang pun buru-buru membubarkan diri. Mereka lari tunggang langgang karena takut ditangkap pihak berwajib.
Tidak ada kerusakan rumah, fasilitas umum lain, apalagi sampai menelan korban jiwa. Sebab lokasi tawuran berada di antara perkebunan, atau berada cukup jauh dari perumahan warga.
Polisi yang tidak mau perang tetangga desa itu berlanjut, mengumpulkan dua petinggi desa, tokoh pemuda, tokoh ulama serta beberapa pelaku tawuran untuk proses mediasi yang dipimpin Kepala Polisi Resor Kuningan, AKBP Wahyu Bintono Hari Bawono SIK MH, di kantor Polisi Sektor Kramatmulya.
Akhirnya kedua pihak berselisih menandatangani kesepakatan damai. Kesepakatan tersebut ditandatangani juga oleh kapolres dan Camat Kramatmulya, Sunardi.
Diduga kuat, tawuran tersebut dipicu oleh kejadian, Minggu (12/8). Dimana, dua pemuda Desa Cikubangsari yang dalam keadaan mabuk berbuat onar di Desa Widarasari, hingga kemudian dipukuli oleh pemuda Widarasari.
Kapolres bersyukur kedua korban tidak mengalami luka serius. Bila terluka parah, apalagi sampai ada korban jiwa akan menjadi masalah yang berkepanjangan.
Mediasi ini sendiri, jelas kapolres, untuk menjaga stabilitas kamtibmas, serta menghindari persoalan lama. Karena menurut informasi, tanda-tanda perselisihan pemuda kedua desa tersebut sudah terasa ketika Desa Widarasari dimekarkan dari Desa Cikubangsari.
“Kepala desa harus bertanggungjawab. Karena kepala desa dipilih oleh masyarakat. Apalagi kalau ada warganya yang mabuk-mabukan,” tandasnya. (tat)