MAJALENGKA - Besaran upah minimum kabupaten (UMK) Majalengka berada di urutan keempat dibanding kabupaten dan kota di wilayah Cirebon. UMK terendah Kabupaten Kuningan, sedangkan tertinggi Kabupaten Indramayu, diikuti Kota/Kabupaten Cirebon. Upah Minimum Kabupaten (UMK) Majalengka tahun 2017 diputuskan menjadi Rp 1.525.632. Keputusan itu diambil melalui voting terbuka. Karena tidak terjadi mufakat dalam rapat pleno penentuan UMK, Kamis (10/11). Ketua Dewan Pengupahan Majalengka yang juga kepala Dinsosnakertrans Ahmad Suswanto mengatakan, penetapan UMK harus mempertimbangkan kondisi perusahaan dan berbagai hal lainnya. “Keputusan ini akan disampaikan kepada Bupati Majalengka dan diajukan kepada Gubernur Jawa Barat. Kalau secara pribadi sih tentu inginnya UMK naik lebih besar, minimal 10 persen agar pendapatan buruh lebih meningkat. Sehingga kesejahteraannya juga akan lebih meningkat,” ucapnya. Ahmad berharap ditetapkannya UMK tidak memunculkan aksi di tingkat buruh. Karena aksi yang dilakukan para buruh berdampak besar pada iklim investasi. Jika ada persoalan apa pun yang menimpa buruh lebih baik dilakukan lewat komunikasi dan silaturahmi. Di tempat yang sama, Ketua Kadin Majalengka Budi Victoriyadi mengungkapkan, besaran UMK yang ditetapkan tersebut pada dasarnya sudah lebih menguntungkan bagi buruh. Pasalnya UMK tersebut dinilai lebih tinggi dibanding Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Kabupaten Majalengka yang hanya sebesar Rp 1.476.525. “Mudah-mudahan hasil ini memuaskan semua pihak, baik pengusaha maupun buruh. Apabila dua elemen ini kondusif, maka iklim investasi Majalengka akan dinilai positif oleh investor,” imbuhnya. (gus)
Wilayah Ciayumajakuning, UMK Majalengka Urutan Ke-4
Jumat 11-11-2016,17:35 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 05-10-2024,20:30 WIB
Korban Kecelakaan di Ciawi Gebang Kuningan Ditemukan Sehari Setelah Kejadian
Sabtu 05-10-2024,21:30 WIB
Ketua DPRD Terlibat Keributan dengan KONI Kota Cirebon, Ini Masalahnya
Minggu 06-10-2024,12:30 WIB
Realme C53, Smartphone Terjangkau untuk Penuhi Kebutuhan Harian
Sabtu 05-10-2024,21:00 WIB
Patih Anom Keraton Kasepuhan Cirebon Diundang Hadiri HUT Ke-79 TNI di Jakarta
Minggu 06-10-2024,03:00 WIB
Teh Hijau Dapat Mengecah dan Menghambat Pertumbuhan Sel Kanker Payudara
Terkini
Minggu 06-10-2024,18:30 WIB
Cita Rasa Nusantara di Sebungkus Daun Pisang
Minggu 06-10-2024,18:00 WIB
Pertama di Cirebon Ada Pemberkatan Hewan Berkolaborasi dengan Gereja
Minggu 06-10-2024,17:00 WIB
Kasus Vina Cirebon 2016 Diyakini Bukan Pembunuhan, Alibi Terpidana Sudirman Didukung Saksi
Minggu 06-10-2024,16:30 WIB
Meski Sederhana, Inilah 3 Rekomendasi Rumah Makan di Kuningan yang Menggugah Selera!
Minggu 06-10-2024,16:00 WIB