Rambu Bunderan Cigasong Dianggap Salah Sasaran

Kamis 24-11-2016,01:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

MAJALENGKA – Yayasan Lembaga Bantuan Konsumen (YLBK) Majalengka menyoroti rambu peringatan petunjuk jalan di bunderan Cigasong. Pasalnya, rambu tersebut dinilai tidak efektif karena pemasangannya salah sasaran. “Setahu saya mestinya rambu petunjuk bagi pengendara untuk memutar itu berwarna hijau. Warna kuning hitam semestinya dipasang di lokasi yang mulai memasuki bunderan, karena itu sebuah peringatan untuk pengendara,” jelas ketua YLBK Majalengka Dede Aryana SH, Rabu (23/11). Warna kuning adalah peringatan bagi pengendara sebelum memasuki bunderan. Jarak atau radiusnya mestinya dipasang sebelum bunderan, namun ini malah di tengah-tengah bunderan. Dede menyoroti apakah hal ini memang salah penempatan atau memang kurang koordinasi antara pengelola jalan dengan Dishubkominfo Majalengka. Beberapa bulan terakhir ini, bunderan Cigasong direhab total dan perubahannya cukup signifikan. Pihaknya juga mempertanyakan traffic light yang tidak ada padahal sebelum rehab terpasang. “Selain rambu petunjuk jalan dan lampu merah, bunderan Cigasong juga minim PJU. Kami tidak mengerti apakah ini kesalahan pengusaha atau Dishubkominfo. Padahal aturannya sudah baku tentang lalu lintas,” paparnya. Pihaknya menduga jika koordinasi antara pengelola jalan dan Dishubkominfo kurang baik. Jika memang sudah menjadi aturan yang sudah baku, seharusnya Dishub menegur pengelola agar tidak memasangnya. Pihaknya berharap ada tindak lanjut atau informasi langsung dari Dishubkominfo Majalengka. (ono)          

Tags :
Kategori :

Terkait