Somasi Belum Dijawab

Senin 27-08-2012,19:44 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Pedagang Pasar Pasalaran akan Demontrasi Besar-besaran PLERED – Sehari menjelang penetapan relokasi ke pasar darurat, Minggu (26/8), aktivitas pedagang Pasar Pasalaran terpantau normal. Mereka tetap berjualan seperti biasa. Sedangkan pembuatan pasar darurat dari bambu di area terminal Weru, sudah rampung. Rencana relokasi hari ini (27/8), disinyalir akan tertunda. Ketua Lembaga Masyarakat Pasar Pasalaran, Us Us Ruchyat mengungkapkan hingga H-1 penetapan relokasi oleh Pemda, belum ada jawaban atas somasi yang sudah dilayangkan. “Aktivitas pedagang normal seperti biasa. Tidak terpengaruh dengan berita yang berkembang di luar,” katanya kepada Radar, kemarin (26/8). Dalam surat somasi kedua yang dilayangkan oleh kuasa hukum pedagang Pasar Pasalaran yakni Badan Advokasi Hukum dan HAM, Kosgoro 1957 menyebutkan bahwa tanggal 13 Agustus 2012 bertempat di Jalan Raya Plumbon Kabupaten Cirebon dalam acara buka puasa bersama, Akbar Tanjung menitipkan Pak Us Us selaku pengurus Ikatan Pedagang Pasalaran Weru (IP3W) kepada Wakil Bupati, Ason Sukasa. “Pak Ason saya titip Pak Us Us dan Pasar Pasalaran ya,” kata Akbar Tanjung, saat itu. Isi surat somasi juga menerangkan, apabila Pemerintah Kabupaten Cirebon memaksakan kehendak untuk renovasi pasar dan relokasi pedagang, maka para pedagang dengan sangat terpaksa akan mengadakan demonstrasi besar-besaran dengan mendapat dukungan dari masyarakat, LSM dan mahasiswa. Tuntutannya, Pemerintah Kabupaten Cirebon meninjau kembali rencana renovasi pasar dan relokasi para pedagang sampai dengan 2018. Sesuai dengan hak guna pakai yang dimiliki oleh pedagang untuk menghindari demonstrasi besar-besaran yang akan berdampak pada terganggunya roda pemerintahan dan perekonomian Kabupaten Cirebon. “Kami tidak mengharapkan adanya demonstrasi besar, akan tetapi hal tersebut merupakan langkah akhir di samping jalur hukum yang ditempuh,” ujar kuasa hukum pedagang Pasar Pasalaran Endang Sutarsih SH didampingi oleh Nurdin Abdullah SH.(swn)

Tags :
Kategori :

Terkait