Ditunda Terus, Betonisasi Jalan Cipto Akhirnya Gagal

Jumat 25-11-2016,16:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KEJAKSAN – Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral (DPUPESDM), kehabisan akal mem-pressure kontraktor betonisasi Jl Cipto Mangunkusumo. Rencana betonisasi yang tertunda hampir dua pekan, membuat DPUPESDM kehabisan kesabaran. “Lebih baik saya batalkan. Daripada dikerjakan hanya sebagian dan membahayakan masyarakat,” ujar Sekretaris DPUPESDM Kota Cirebon Ir Yudi Wahono DESS, kepada Radar, Jumat (25/11). Yudi mengaku, memiliki beberapa pertimbangan membatalkan betonisasi. Pertama, waktu yang ada semakin menipis. Ditambah musim penghujan yang kembali turun hampir setiap hari, menambah kekhawatiran tidak selesai semakin kuat. Alasan kedua, kepala kontraktor yang selama ini berkoordinasi dengan DPUPESDM, berhenti dari pekerjaannya di perusahaan tersebut. Kondisi ini mempersulit komunikasi DPUPESDM dengan kontraktor pemenang betonisasi Jalan Cipto. Pasalnya, perusahaan tersebut berbasis di Jakarta. “Kita sudah rapat internal. Keputusan sampai hari ini, rencana pemutusan kontrak dan pembatalan betonisasi,” tutur pria yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DAK Rp96 miliar tersebut. Yudi juga kecewa karena kontraktor selalu menyatakan kesanggupan untuk segera memulai pekerjaan. Padahal, ketika ke lapangan meninjau perakitan rangka beton, progress-nya tidak sesuai dengan yang dilaporkan. Perakitan yang dilakukan di Jl Arya Kemuning itu, baru sebatas pemotongan besi untuk satu lajur saja. Belum ada pembuatan pola besi. Pada sisi lain, kontraktor harus mengerjakan betonisasi untuk tiga lajur Jalan Cipto sisi depan CSB Mall. Dengan asumsi perkiraan teknis, Yudi tidak yakin pekerjaan selesai pada batas waktu terakhir 21 Desember nanti. “Sebetulnya 21 Desember itu, bukan waktu akhir. Harusnya pekerjaan itu selesai sebelum itu, ka nada pemeriksaan lapangan dan proses administrasi,” katanya. Kemudian, sambung dia, bila ada kekurangan dan perbaikan juga perlu revisi. Kalaupun kontraktor ingin melanjutkan betonisasi, diharapkan segera berkoordinasi dengan DPUPESDM. Termasuk kemungkinan penggunaan zat adiktif pengering semen. Tapi, sesuai pembicaraan awal, zat adiktif itu menjadi beban dari kontraktor. Karena tidak bisa ditanggung oleh pemerintah. Sikap yang diambil DPUPESDM tersebut mendapatkan dukungan penuh dari Sekretaris Daerah Kota Cirebon Drs Asep Dedi MSi. “Saya mendukung penuh langkah DPUPESDM, daripada nggak tuntas,” katanya. Asep yakin, keputusan yang diambil dinas teknis terbesar di Kota Cirebon itu atas berbagai pertimbangan teknis. Meskipun belum mendapatkan laporan resmi dan utuh, pria berkacamata itu memahami kondisi yang ada. “Mudah-mudahan itu yang terbaik, saya yakin di DPUPESDM sudah mempertimbangkan banyak hal,” katanya. Kalaupun kemudian kontraktor menjamin mampu menyelesaikan sebelum tanggal 21 Desember, hal itu harus dibuktikan. Bukan sekadar janji. “Apa nambah pekerja atau bagaimana saya nggak tahu. Deadline nggak bisa mundur, kalau dikejarkan terserah kontraktor bagaimana,” tandasnya. (ysf)

Tags :
Kategori :

Terkait