CIREBON- DPRD Kota Cirebon berjanji akan berkonsultasi kepada pihak terkait, tentang tuntuan yang disuarakan ratusan guru honorer dalam aski ujuk rasa yang dilakukan di depan gedung DPRD Kota Cirebon. Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno, Jumat (25/11).
Menurutnya, pemeberlakuaan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang pengalihan aset guru honorer SMA/SMK di sekolah swasta ke pemerintah provinsi belum bisa dipastikan. Apakah anggaran kesejahteraan guru honorer masih menjadi kewajiban pemerintah kota atau memang sudah di bawah kewenangan pemerintah provinsi. Untuk itu, kata Edi, pihaknya akan berkonsultasi dengan Gubernur Jawa Barat, BPK, dan Mendagri untuk memastikan hal tersebut.
“Kami tanggal 30 November 2016 bersama perwakilan guru honorer, banggar, BPKDD, BKD akan bersama-sama berkonsultasi dengan pihak terkait mengenai persoalan tersebut,” kata Edi.
Dia berharap, hak-hak yang selama ini diterima oleh para guru honorer tidak akan hilang. Kemudian, dia juga meminta kepada guru untuk tetap belajar mengajar seperti biasa, tanpa mengurangi kualitas.
“Ini adalah kewajiban bersama untuk diperjuangankan. Dan semoga guru honorer haknya tetap utuh,” pungkas Edi.(fazri)