Basrief Arief: Kasus Jaksa Fauzi Harus Didalami

Minggu 27-11-2016,20:05 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

JAKARTA - Kasus pemerasan yang dilakukan Jaksa Kejati Jatim Ahmad Fauzi mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Tak terkecuali mantan Jaksa Agung Basrief Arief. Dia mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) agar mendalami kasus itu untuk mencari pihak yang ikut terlibat. Basrief mengapresiasi Kejagung yang telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada jaksa yang menerima suap. Langkah itu sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang memerintahkan semua jajarannya untuk memberantas pungutan liar (Pungli). \"Jaksa Agung sudah bergerak,\" terang dia saat ditemui usai menghadiri acara tasyakuran yang digelar mantan Ketua KPK Antasari Azhar di Hotel Grand Zuri, BSD, Serpong, Sabtu (26/11). Dia berpesan agar kejagung tidak terburu-buru menyatakan bahwa tindakan tidak terpuji itu dilakukan sendiri oleh Fauzi. Basrief pun mendorong agar Jaksa Agung HM Prasetyo untuk mendalami dan mengusut perkara yang mencoreng citra korps adhyaksa itu. Pendalaman itu sangat diperlukan untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam pusaran suap. Siapa pun yang terlibat, baik rekan Fauzi maupun atasanya harus ditindak tegas. Jadi tidak hanya Fauzi yang dihukum, tapi semua yang terlibat harus mendapatkan hukuman yang setimpal. Kejaksaan. \"Ini juga menjadi pelajaran bagi jaksa yang lain,\" terang dia. Jangan ada lagi jaksa yang bermain dengan melakukan pemerasan atau meminta suap kepada pihak yang berperkara. Basrief mengajak semua pihak, khususnya kejaksaan untuk berubah. Sudah saatnya, kata dia, semua harus berbenah menjadi lebih baik. Tindakan pungutan liar dan suap harus dihilangkan. Bersihkan tubuh kejaksaan dari tindakan tercela. Dia mendukung upaya jaksa agung dalam memberantas pungli di lembaganya. (lum)

Tags :
Kategori :

Terkait