Jabar Penyumbang TKI Ilegal Terbesar di Timur Tengah

Senin 28-11-2016,12:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

BANDUNG – Pemerintah masih mempertimbangkan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke negara-negara yang belum memberikan perlindungan maksimal pada TKI. Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menegaskan, kebijakan pemerintah menghentikan penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) sektor informal ke-21 negara di Timur Tengah. Hal ini dilakukan sebagai kebijakan untuk melindungi para TKI yang bekerja di sektor domestik dan didominasi oleh perempuan. ”Masalahnya adalah perlindungan. Selama skema perlindungan dari negara penempatan atau negara yang menjadi tujuan TKI kita belum clear, ngapain kita buka,” kata Hanif di sela Munas Asosiasi Pengusaha Jasa TKI (Apjati) di Hotel Grand Aquila Jalan Dr Djunjunan Bandung, kemarin (27/11). Hanif mengungkapkan, masih ada jalur lain bila ingin bekerja di luar negeri. Misalnya melalui jalur formal. Atau, untuk penempatan TKI di Asia Pasifik masih dibuka. Dia mengklaim, di 2016 ini angka pengangguran justru turun dan ada di angka terendah setelah reformasi. Sehingga warga Indonesia tak perlu bekerja menjadi TKI. ”Angka pengangguran menurun dari 6,18 persen menjadi 5,5 persen. Sampai saat ini pengangguran, kemiskinan dan ketimpangan sosial merupakan permasalahan yang harus kita atasi bersama-sama,” paparnya. ”Tapi setidaknya penurunan angka-angka ini secara stastik membuat kita sebagai bangsa lebih termotivasi dan lebih punya harapan bahwa kita ke depan bisa bekerja lebih baik,” sambungnya. Dia berharap, dengan terbentuknya kepengurusan Apjati yang baru, dapat tercipta kondisi yang lebih baik. Apjati sebagai mitra pemerintah, kata dia, bisa ikut membantu pemerintah dalam rangka memastikan skema tentang penempatan dan perlidungan TKI bisa lebih aman, bisa lebih cepat dan berkualitas. ”Kita dorong agar dalam munas ini akan dihasilkan pikiran-pikiran yang bernas dan cerdas dalam tata kelola penempataan dan perlindungan TKI,” tandasnya. Sementara itu, mantan Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa TKI (Apjati) Ayub Basalamah mengungkapkan, Jawa Barat merupakan penyumbang tenaga kerja ilegal terbesar ke Timur Tengah. Selain Jabar, tenaga kerja dari Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur juga memiliki minat tinggi bekerja ke luar negeri utamanya Timur Tengah secara ilegal. ”Setiap bulannya 10 ribu tenaga kerja kita berangkat ke Timur Tengah secara ilegal. Ini merupakan imbas dari pelarangan pemerintah mengirim TKI ke Timur Tengah dan selama 9 tahun kita berada dalam situasi paceklik,” kata Ayub. Dia mengakui, bekerja di Timur Tengah masih menjadi daya tarik bagi banyak pekerja di Indonesia. Para calo menggunakan semua bandara internasional di Indonesia untuk mengirim pekerja ke Timur Tengah secara ilegal, baik secara langsung maupun transit di luar negeri. Menurut Ayub, lantaran berangkat secara ilegal TKI ini tak terdata dan tak terkontrol jumlahnya hingga sangat memalukan Indonesia lantaran banyak yang terlibat masalah di negeri orang. ”Saya katakan Indonesia sudah darurat trafficking. Bisa dicek, saat ini tiket pesawat ke negara Timur Tengah itu full semua. Ada oknum bahkan sindikat mafia yang memanfaatkan kondisi ini,” tandasnya. Ayub mengaku, pihaknya telah mendorong pemerintah agar mengevaluasi kembali pelarangan pemberangkatan TKI ke negara Timur Tengah. ”Sudah kami komunikasikan dengan pemerintah, sekarang tinggal menunggu kebijakan pemerintah. Saya yakin pemerintah akan memiliki solusi yang terbaik,” tandasnya. (yan/rie)

Tags :
Kategori :

Terkait