Kontraktor Kuningan Keluhkan Pungli di Proyek Daerah

Selasa 29-11-2016,01:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KUNINGAN – Agar proyek bisa dimenangkan diduga mesti memberikan uang pelicin. Sebagian pihak mengistilahkannya dengan sebutan pungli (pungutan liar) yang sedang gencar diberantas. Namun hingga saat ini publik belum mendengar adanya temuan Inspektorat atau penegak hukum terhadap indikasi tersebut. Adanya dugaan pungli diakui sendiri oleh salah seorang pemborong yang identitasnya enggan dikorankan. “Kalau enggak ngasih mah ya enggak bakalan dapat pekerjaan. Kadang mah sudah ngasih juga enggak dapat-dapat,” ungkap pemborong itu kepada Radar, kemarin. Ia mengalami sendiri dipinta oleh oknum dalam nominal tertentu yang konon sebagai “uang muka”. Namun kendati sudah mengeluarkan sejumlah rupiah, paket pekerjaan tidak pernah ia dapatkan. Sumber ini tidak berani menyebutkan siapa oknum yang berani meminta uang tersebut. Soal adanya oknum pejabat daerah yang menunjuk kerabatnya untuk menggarap proyek, diakui pula oleh pemborong ini. Ada pejabat dinas dan ada pula anggota dewan. Menurut dia, para pejabat tersebut terbilang maruk. “Pokoknya kalau mau dijelasin mah banyak. Ada yang uangnya dipinta (kepada pemborong, red) tapi proyek enggak dikasihkan. Pernah dulu ada pejabat dinas yang memodali pemborong supaya proyeknya digarap. Ya mungkin hasilnya dibagi dua,” ketus dia. Pada pelaksanaan dana pokir (pokok-pokok pikiran) dewan pun, pemborong tersebut mengakui harus memberi 10 persen kepada anggota dewan. Jika tidak, para pemborong tidak akan mungkin bisa mendapatkan paket pekerjaan. “Tapi memang yang kasihan mah yang sudah ngasih uang ke pejabat dinas. Nominalnya macam-macam. Ada yang sudah puluhan juta, bahkan ada pula yang lebih dari seratus juta. Tapi proyek enggak dikasih-kasih,” ungkapnya. Sementara, terkait proyek pembangunan trotoar di Jalan Winduhaji, Radar memperoleh keterangan terbaru. Dari pagu anggaran Rp2 miliar, proyek tersebut dipecah jadi lima bagian. Diduga dilakukan pengeplotan oleh oknum pejabat daerah terhadap siapa pemenangnya. Khusus pecahan ke 5, nilainya hanya Rp300 juta. Itu pun dipecah lagi jadi tiga bagian masing-masing Rp100 juta. Ketika dikonfirmasikan, Kepala Inspektorat Drs H Kamil Ganda Permadi MM mengaku belum mendalami proyek pembangunan trotoar di Jalan Winduhaji. “Maaf belum mendalami,” jawabnya via SMS. Sedangkan ketika ditanya apakah betul ada oknum pejabat daerah yang “main proyek”, ia tidak memberikan jawaban. Begitu pula ketika ditanya regulasi boleh tidaknya kerabat pejabat daerah jadi pemborong. Sama halnya dengan pertanyaan regulasi yang membolehkan pemecahan proyek jadi beberapa bagian, Kamil belum menjawabnya. Ia hanya membenarkan saat ini BPK sedang melakukan pemeriksaan kepada semua SKPD. Tak heran jika muncul begitu banyak pemandangan adanya sejumlah auditor BPK di dinas-dinas. (ded)

Tags :
Kategori :

Terkait