Proyek Asal-asalan;  Mau Bongkar atau Tidak Dibayar?

Selasa 29-11-2016,19:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KESAMBI – Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral (DPUPESDM), kembali memperingatkan kontraktor pelaksana proyek dana alokasi khusus (DAK). Rencananya akan dilaksanakan rapat koordinasi, termasuk peringatan untuk kontraktor yang menyalahi spesifikasi. DPUPESDM mengancam untuk pengerjaan proyek yang asal-asalan, mau dibongkar atau tidak dibayar. Dari beberapa temuan lapangan,  menurut catatan DPUPESDM ada pekerjaan proyek yang harus dibongkar ulang. Salah satunya betonisasi di Jl Katiasa. Kontraktor diduga menyalahi spesifikasi, karena seharusnya rangka besi yang digunakan dua lapis. Tetapi di lapangan diketahui hanya satu lapis. Tak hanya itu,  dari inspeksi yang dilakukan diketahui ada kontraktor trotoarisasi yang menggunakan bahan tidak sesui. Pekerjaan trotoarisasi di Jl Arya Kemuning yang menggunakan tanah merah. Kemudian sebagai trotoarisasi di Jl Cipto Mangunkusumo yang ketahuan menggunakan pasir merah. Padahal dalam spesifikasi jelas disebutkan pasir hitam. DPUPESDM sudah berkoordinasi dengan pengawas lapangan. Secara umum, pekerjaan berjalan sesuai ketentuan.  Diharapkan ada kesepahaman dan kesadaran agar kontraktor tidak main-main dengan spesifikasi. (yusuf suebudin)    

Tags :
Kategori :

Terkait