SUMBER - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon meminta Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk merealisasikan pemindahan pajak parkir yang selama ini dikelola Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Sebab, sejauh 12 meter dari badan jalan, merupakan hak Dinas Perhubungan. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon Dr Iis Krisnandar SH Cn mengaku, heran karena sejak 2015, Bupati H Sunjaya Purwadisastra sudah menyatakan persetujuannya atas perpindahan pengelolaan pajak parkir dari Dispenda ke Dishub. Namun, hingga kini masih mandek dan belum ada realisasi. “Seharusnya ada tindak lanjut. Sebab sudah dirapatkan tiga kali dan bupati sudah setuju,” ujar Iis kepada Radar, Kamis (1/12). Menurutnya, dalam mengelola retribusi parkir, pihaknya harus memikirkan juga soal pelayanan terhadap pengguna jalan. Sementara, untuk pajak parkir, Dispenda sama sekali tidak melakukan pelayanan yang sama, karena urusannya dianggap hanya menarik uang semata. “Urusan parkir itu terlalu banyak pihak yang turut ambil bagian. Seharusnya cukup di satu dinas saja, dan itu akan efektif. Khusus retribusi, kami ini kadang berurusan sama preman dalam penarikannya. Kalau pajak kan urusannya hanya dengan orang kantor suatu tempat,” ucapnya. Selama ini, target retribusi parkir di Dishub dikenakan Rp190 juta pada 2015, dan di 2016 pun targetnya sama. Menurut Iis, selama ini target retribusi parkir ini selalu terpenuhi. Sementara target pajak parkir yang ditargetkan kepada Dispenda mencapai Rp230 juta dan realisasi selalu melampaui target. “Secara teknis, bagaimana nanti kami mengelola pajak parkir, sebenarnya tidak sulit. Untuk menagih pajak tidak sesulit yang diperkirakan. Yang penting kami memiliki landasan hukum yang kuat untuk mengelola pajak parkir,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bidang Penggalian dan Pengendalian Pajak Dispenda Kabupaten Cirebon, Tata Sunirta mengatakan, di lapangan memang kerap terjadi seolah rebut-rebutan antara petugas parkir dan penagih pajak parkir. “Dishub sudah mengirimkan surat kepada kami terkait pengelolaan retribusi dan pajak. Kami masih melakukan koordinasi,” ucapnya. Tapi, kata Tata, hal itu akan sulit ketika tiba-tiba pajak parkir dikelola oleh Dishub. Sebab, pengelolaan pajak dan retribusi jelas berbeda. “Saya ragu akan bisa. Tapi kami masih harus melakukan koordinasi kembali, terkait hal ini,” tandasnya. (sam)
Dishub-Dispenda Rebutan Pajak Parkir
Kamis 01-12-2016,10:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 08-09-2024,09:04 WIB
Kecelakaan di Jl Ahmad Yani Cirebon Tadi Malam, Siswi SMP Meninggal Dunia
Minggu 08-09-2024,08:46 WIB
Terjadi Lagi Tawuran Konten, Polres Cirebon Kota Amankan 6 Anak dan Pemuda Tanggung
Minggu 08-09-2024,14:48 WIB
Gilga Sahid Konser di Cirebon, Ada Insiden Banting Mic, Merasa Kecewa dengan Panitia
Minggu 08-09-2024,11:00 WIB
Kalah dari Bahrain, Australia Berusaha Raih Poin Penuh di Kandang Indonesia
Minggu 08-09-2024,14:30 WIB
Rekomendasi Cafe Dekat Gedung Sate Bandung, Cocok untuk Hangout dan Dijadikan Tempat Nongrkong!
Terkini
Minggu 08-09-2024,22:00 WIB
DKUKMPP Tata Ulang Sentral UMKM Alun-Alun Kejaksan
Minggu 08-09-2024,21:00 WIB
Terpesona, Turis Asal Polandia Sebut Cibuntu Panas Tapi Cantik
Minggu 08-09-2024,20:00 WIB
Hari Pelanggan Nasional, Asuransi Astra Apresiasi Para Pelanggan
Minggu 08-09-2024,19:57 WIB
Eti Herawati dan Bamunas Boediman, Momen Akrab Sahabat Lama Bertemu
Minggu 08-09-2024,19:30 WIB