Kapolres Kuningan Marah, Minta Anggotanya Serius Bekerja Tangkap R

Kamis 01-12-2016,21:35 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

KUNINGAN - Sudah lebih dari setengah bulan, tersangka R, penduduk Desa/Kecamatan Jalaksana, ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh Satuan Reskrim Polres Kuningan. Namun, hingga kini tersangka yang dikenal sebagai pemilik toko obat di Jalaksana tersebut tak kunjung tertangkap. Terang saja kondisi ini membuat Kapolres AKPB M Syahduddi berang dan memerintahkan anggotanya untuk segera menangkap R. Selain itu, kapolres juga mengaku sudah melakukan koordinasi dengan polres lainnya untuk membantu mengejar sang DPO berinisial R tersebut. (Baca: Polisi Dalami Kasus Toko Obat Penjual Gogon di Jalaksana) Keinginan kapolres untuk segera menangkap R diungkapkannya usai mengikuti Apel Nasional Nusantara Bersatu di Stadion Mashud Wisnusaputra, Rabu (30/11). Mengenakan seragam lengkap, Syahduddi meminta jajarannya segera meringkus R. Bahkan, pihaknya berencana menyebar dan memasang pamflet yang menampilkan foto R di beberapa tempat strategis. “Jika ada masyarakat melihat R, secepatnya melapor ke polsek terdekat. Dia (R) sudah resmi ditetapkan sebagai DPO,” tegas Kapolres kepada sejumlah awak media yang mewawancarainya. Kapolres merasa yakin jika R akan segera tertangkap. Mengingat, wajahnya sudah dikenal masyarakat luas. Jika ada anggotanya yang ikut terlibat menyembunyikan atau ikut menjadi beking R, Syahdudi berjanji akan menindak tegas. “Siapa pun anggota yang menjadi beking R, akan saya sikat. Sekali lagi, pengejaran terhadap R terus dilakukan sampai tertangkap. Koordinasi dengan polres lain juga sudah dilakukan,” tandas dia. Syahduddi sendiri merasa prihatin dengan banyaknya pelajar dan remaja yang mengonumsi dekstro dan tramadol. Sebagai bukti keseriusan aparat penegak hukum memberantas obat obatan tanpa izin edar dari pihak berwenang, beberapa waktu lalu Satnarkoba Polres Kuningan menggerebek rumah R di Desa/Kecamatan Jalaksana. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua dua pelaku yang mengedarkan dan menjual sediaan obat-obatan tanpa izin edar dari pihak yang berwenang. Sedangkan bandarnya berinisial R lolos dan sampai sekarang belum tertangkap. (ags)

Tags :
Kategori :

Terkait