MAJALENGKA - Meski belum disresmikan, kinerja tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Polres Majalengka telah membuahkan hasil. Wakapolres Majalengka Kompol Bobby Indra menyebutkan, tim Saber Pungli berhasil mengamankan polisi gadungan yang sering meresahkan masyarakat. Tersangka melakukan pemerasan terhadap warga. Terutama para remaja yang tengah berpacaran. “Pelaku yang mengaku sebagai polisi itu berinisial MS (34) warga Desa Palasah Kecamatan Palasah,” ungkap Bobby, yang juga ketua tim Saber Pungli saat ekspos, Senin (5/12). Penangkapan pelaku bermula ketika Kepolisian mendapat laporan warga, Minggu (4/12). Bahwa ada salah seorang remaja bernama Hendra Irawan, warga Desa Babakan Kecamatan Rajagaluh, menjadi korban pemerasan polisi gadungan. Saat itu tim Saber Pungli langsung melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Tersangka berhasil diamankan di Desa Sindangpano, Kecamatan Rajagaluh tanpa perlawanan. Polisi juga menyita barang bukti (BB) berupa uang Rp 150.000, sepatu tali berwarna hitam, satu baju seragam polisi warna cokelat, satu celana berwarna hitam, dan satu unit sepeda motor Honda Vario Nopol T 3824 LY. “Pelaku akan kami jerat pasal 368 KUHP atau 378 KUHP dan pasal 372 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” ujar Bobby yang didampingi Kasat Reskrim, AKP Rina Perwitasari. Wakapolres meminta kepada masyarakat untuk waspada terhadap pelaku kriminal. Dia juga mengimbau segera melaporkan polisi jika menemukan oknum aparat atau warga yang melakukan pungutan liar. “Jangan takut, jika memang pungli laporkan saja. Tujuan dibentuknya tim Saber Pungli untuk mengamankan para pelaku yang kerap melakukan pungli di masyarakat,” imbaunya. Mengenai peremismian tim Saber Pungli, saat ini surat keputusan telah ditandatangani Bupati Majalengka, Sutrisno. “Jadi dalam waktu dekat kita akan melakukan pelantikan tim Saber Pungli Polres Majalengka,” pungkasnya. (bae)
Saber Pungli Tangkap Tangan Polisi Gadungan
Selasa 06-12-2016,15:35 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :