DPR Soroti Jaksa Agung Soal Jaksa Nakal

Rabu 07-12-2016,14:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KINERJA kejaksaan, terutama dalam hal pengawasan internal, menjadi sorotan kalangan parlemen. Masih maraknya kasus melibatkan jaksa-jaksa “nakal” di korps adhyaksa hingga saat ini, menjadi salah satu fokus utama pembahasan rapat Kerja Komisi III dengan Jaksa Agung M. Prasetyo, di Komplek Parlemen, Jakarta, kemarin (6/12). Sepaket dengan masih banyaknya penanganan kasus yang mangkrak, sejumlah anggota komisi hukum lintas fraksi mengungkap keprihatinan atas penangkapan sejumlah jaksa di beberapa daerah tersebut. “Ini kan sudah terus berulang terjadi, sudah seberapa jauh sih sebenarnya penanganan di internal kejaksaan,” sorot anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Junimart Girsang, saat raker. Dia lalu mencontohkan beberapa fakta penangkapan sejumlah oknum jaksa, belakangan ini. Mulai dari kasus di Sumatera Barat dan Jawa Barat yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga kasus terakhir yang melibatkan jaksa di Kajati Jawa Timur Ahmad Fauzi. “Kami tidak tahu apakah jaksa-jaksa ini terkait dengan target tertentu atau kepentingan-kepentingan tertentu,” sindir politisi berlatar belakang lawyer tersebut. Pasalnya, lanjut Junimart, kalau telah mendengar kabar santer bahwa penangkapan Fauzi oleh tim Saber Pungli kejaksaan, lebih karena tidak ingin didahului KPK. Berdasar pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo, hingga sebelum ditangkap lembaga antirasuah itu telah memonitor anggota tim jaksa Kejati Jatim atas perkara mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan tersebut. “Betul atau tidak ini (tidak ingin didahului KPK, red)? Perlu dikonfirmasi supaya tidak bias,” tandas Junimart. Keanehan terkait kasus jaksa Fauzi juga disinggung anggota Komisi III dari Fraksi Golkar Adies Kadir. Di depan Jaksa Agung, dia menyampaikan kalau yang bersangkutan hanya jaksa dengan golongan 3C. Meski demikian, uang suap Rp1,5 miliar yang diterima relatif besar. “Pertanyaannya, ini melakukan sendiri atau ada keterlibatan jaksa lain, terutama (jaksa) di struktural,” tegas Adies. Senada, anggota Komisi III dari Fraksi PKS Aboe Bakar Al-Habsy juga menangkap situasi yang tidak sederhana atas keberadaan jaksa-jaksa nakal di kejaksaan. Dia mendesak agar jaksa agung segera menunjukkan komitmennya yang kerap disampaikan untuk membenahi institusi kejaksaan. “Sepertinya, memang ada cerita panjang soal jaksa-jaksa ini,” kata Aboe Bakar. Dalam raker tersebut, Prasetyo didampingi sejumlah petinggi kejaksaan agung lainnya. Diantaranya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah dan Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Waluyo. Saat sejumlah anggota Komisi III mengajukan pandangan dan pertanyaan, kader Partai Nasdem itu memilih lebih banyak mencatat. Dalam jawaban yang disampaikan, Prasetyo membantah dirinya maupun institusinya membela atau melindungi jaksa-jaksa nakal. Termasuk, dia juga membantah kalau telah memotong langkah KPK terkait kasus Fauzi yang dikenal dekat dengan Kajati Jatim Maruli Hutagalung tersebut. “Ini bukan soal dulu-duluan dengan KPK, untuk kasus Jatim, Saber Pungli juga sudah mencium penyelewengan dari yang bersangkutan,” elak Prasetyo. Dia baru mengakui terkait tunggakan perkara yang masih banyak di kejaksaan. Untuk hal itu, di depan para anggota Komisi III, Prasetyo berjanji akan terus melakukan evaluasi dan peningkatan kinerja. “Soal kasus mangkrak memang itulah yang terjadi, tapi kami terus berusaha zero outstanding, diharapkan nanti hasilnya bisa kelihatan segera,” katanya. (dyn)

Tags :
Kategori :

Terkait