Dana Desa Percepat Pembangunan di Desa

Selasa 13-12-2016,16:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

PATROL-Dana Desa yang diberikan Pemerintah Pusat menjadi angin segar bagi pemerintah desa. Tak ingin menyia-nyiakan anggaran yang digelontorkan, Pemdes Sukahaji, Kecamatan Patrol memilih untuk fokus pada perbaikan infrastruktur. Sebagian besar dana desa yang diterima di tahun 2016 oleh Desa Sukahaji digelontorkan untuk membangun infrastruktur. Hal itu dilakukan untuk mempercepat pembangunan desa. Karena, sebelum ada anggaran dana desa, pemerintah desa harus berusaha mengajukan permohonan pada Pemerintah Kabupaten Cirebon. Sementara permohonan yang diajukan belum tentu bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Pembangunan infrastruktur digenjot seperti perbaikan jalan lingkungan dan rabat beton. Selain itu, renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu) dan membangun sarana mandi cuci dan kakus (MCK) bagi warga yang ekonominya kurang mampu. Program pembangunan MCK tersebut dalam rangka menciptakan lingkungan yang bersih serta kesehatan rumah tangga. Kuwu Sukahaji, H Mukrowi, mengatakan, perbaikan jalan lingkungan di lakukan sepanjang satu kilometer di sepuluh titik di lima Dusun yang ada. Sedangkan perbaikan jalan dengan sistem rabat beton dilakukan sepanjang lebih dari 200 meter. Perbaikan jalan tersebut dikarenakan kondisinya telah mengalami kerusakan, bahkan beberapa di antaranya belum tersetuh pembangunannya. \"Untuk renovasi rutilahu dilakukan terhadap lima rumah warga kurang mampu, yang terdapat di Dusun Kongsi dan Sigrong. Sementara pembangunan MCK atau jamban untuk sepuluh rumah warga. Kesepuluh rumah tersebut belum memiliki jamban, sehingga kami pemerintah desa memberikan perhatian kepada mereka. Karena ini menyangkut kesehatan keluarga,\" ujarnya, kepada Radar, Selasa (13/11). Lebih lanjut, Mukrowi mengatakan, dana desa sangat membantu pemerintah desa karena nilainya cukup besar. Sehingga pihak desa bisa membangun infrastruktur secara merata. \"Meski tidak semuanya dibangun, setidaknya infrastruktur maupun sarana penunjang lainnya yang menjadi skala prioritas untuk segera dibangun. Dibandingkan, sebelum ada Dana Desa dari pemerintah pusat, pemdes hanya bisa membangun infrastruktur di satu wilayah dusun saja,\" bebernya. Menurut Mukrowi, dana desa yang diterima pada anggaran 2015, diperuntukan membangun gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan infrastruktur jalan lingkungan serta sarana penunjang lainnya. Pihaknya juga berharap, tidak hanya dari dana desa, pembangunan infrastruktur juga bisa digenjot dari bantuan lainnya. (kom)    

Tags :
Kategori :

Terkait