INDRAMAYU- Petugas Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu mengamankan tujuh orang yang diduga kuat melakukan pembunuhan terhadap seorang terduga pencurian sepeda motor, Ras (40) warga Tanjungkerta, Kecamatan Kroya. Ketujuh tersangka, yakni War (29), Rus (32), Tar (30), Roh (28), Nur (25) Das (24) dan Yud (26), warga Desa Sukaslamet, Kecamatan Kroya, diamankan di Mapoles Indramayu. Kapolres Indramayu AKBP Eko Sulistyo Basuki SIK SH MH didampingi Kasat Reskrim AKP Riki Arinanda dan Kasubag Humas AKP Heriyadi MD SH, mengatakan, ketujuh tersangka ditangkap karena melakukan tindak pidana di muka umum dan secara bersama-sama melakukan kekerasan atau penganiayaan atas dasar kecurigaannya terhadap Ras (korban, red). Peristiwa itu berawal, ketujuh tersangka mendatangi rumah korban. Tersangka kemudian mengajak paksa korban dan membawanya ke hutan. Sesampainya di hutan korban dinterogasi dan dituduh mencuri sepeda motor. Namun, tuduhan itu dibantah oleh tersangka. Mendengar jawaban korban, ketujuh tersangka marah. Setelah berkali-kali menanyakan dan korban tetap tidak mengakui. Akhirnya para tersangka pun melakukan penganiayaan. \"Ketujuh tersangka mengeroyoknya dan memukul tubuh korban beberapa kali degan menggunakan kayu singkong hingga tak sadarkan diri. Setelah menganiaya, tubuh korban kemudian di gotong menggunakan tandu. Mereka rencananya hendak membuang tubuh korban yang sudah tidak berdaya untuk menghilangkan jejak. Namun, aksinya itu diketahui oleh warga. Warga yang mengetahuinya itu melaporkan ke Polisi,\" ujarnya. Eko mengatakan, akibat aksi penganiayaan itu, korban meninggal dunia. Ketujuh tersangka kemudian berhasil diamankan beserta barang buktinya. \"Barang bukti yang kita sita antara kayu panjang sekitar 2 meter yang digunakan tersangka memukul korban, kemudian sabuk, topi senter, ponco motif loreng, tambang serta satu unit sepeda motor. Akibat perbuatannya itu, ketujuh tersangka terancam dipenjara 12 tahun, karena melanggar pasal 170 ayat 3 dan pasal 351 ayat 3 KUHPidana,\" terang mantan Kapolresta Cirebon itu.(kom)
Menuduh lalu Membunuh, 7 Warga Kroya Ditangkap
Rabu 14-12-2016,12:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 08-09-2024,09:04 WIB
Kecelakaan di Jl Ahmad Yani Cirebon Tadi Malam, Siswi SMP Meninggal Dunia
Minggu 08-09-2024,08:46 WIB
Terjadi Lagi Tawuran Konten, Polres Cirebon Kota Amankan 6 Anak dan Pemuda Tanggung
Minggu 08-09-2024,14:48 WIB
Gilga Sahid Konser di Cirebon, Ada Insiden Banting Mic, Merasa Kecewa dengan Panitia
Minggu 08-09-2024,11:00 WIB
Kalah dari Bahrain, Australia Berusaha Raih Poin Penuh di Kandang Indonesia
Minggu 08-09-2024,14:30 WIB
Rekomendasi Cafe Dekat Gedung Sate Bandung, Cocok untuk Hangout dan Dijadikan Tempat Nongrkong!
Terkini
Minggu 08-09-2024,22:00 WIB
DKUKMPP Tata Ulang Sentral UMKM Alun-Alun Kejaksan
Minggu 08-09-2024,21:00 WIB
Terpesona, Turis Asal Polandia Sebut Cibuntu Panas Tapi Cantik
Minggu 08-09-2024,20:00 WIB
Hari Pelanggan Nasional, Asuransi Astra Apresiasi Para Pelanggan
Minggu 08-09-2024,19:57 WIB
Eti Herawati dan Bamunas Boediman, Momen Akrab Sahabat Lama Bertemu
Minggu 08-09-2024,19:30 WIB