Sakit, Pemeriksaan Hartati Dijadwal Ulang

Sabtu 08-09-2012,08:31 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwal ulang pemeriksaan Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantations Siti Hartati Murdaya. Tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin hak guna usaha (HGU) lahan perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah tersebut tengah dirawat karena sakit. Surat keterangan sakit disampaikan salah seorang kuasa hukum Hartati, Tumbur Simanjuntak, di Gedung KPK, Jakarta, kemarin. Pemeriksaan perdana Hartati sebagai tersangka, sedianya dijadwalkan kemarin. KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan menjadi 12 September mendatang. Tumbur mengatakan kliennya telah menderita sakit sejak diperiksa sebagai saksi tiga pekan lalu. Menurut Tumbur, Hartati dirawat di RS Medistra, Jakarta. \"Nanti kalau sudah sehat akan siap diperiksa,\" kata Tumbur. Hartati ditetapkan menjadi tersangka sejak 8 Agustus lalu. Hartati diduga memberi uang sebesar Rp 3 miliar kepada Bupati Buol Amran Batalipu. Dalam surat dakwaan terdakwa Gondo Sudjono, Direktur Operasional PT Hardaya Inti Plantations yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, disebutkan sejumlah pertemuan di Gedung Pusat Niaga Pekan Raya Jakarta (PRJ). Dalam pertemuan tanggal 15 April 2012 pukul 16.00, hadir Amran Batalipu dan Siti Hartati Murdaya. Dalam pertemuan itu juga hadir sejumlah pengurus HIP, yakni Totok Lestiyo dan Arim. Menurut Jaksa KPK, dalam pertemuan tersebut Hartati meminta bantuan kepada Amran agar dapat menerbitkan izin lokasi. Dalam pertemuan pada 11 Juni 2012 pukul 17.00 di tempat dan pihak-pihak yang sama, menurut Jaksa, Amran sepakat dengan permintaan PT HIP dan Siti Hartati Murdaya sepakat memberikan dana kepada Amran sejumlah Rp 3 miliar. Tumbur mengatakan kliennya tidak pernah berinisiatif menyuap. \"Ibu Hartati justru diperas,\" kata Tumbur. Juru Bicara KPK Johan Budi S.P mengatakan KPK akan meminta surat diagnosa dokter yang merawat Hartati. \"Karena di surat keterangan itu tidak disebutkan sakitnya apa,\" kata Johan. (sof)  

Tags :
Kategori :

Terkait