CIREBON – Jelang akhir tahun 2016 Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cirebon siap menyisir sejumlah tempat hiburan dan hotel yang menjual minuman keras. Hal itu dilakukan untuk menekan peredaraan minuman keras di wilayah Cirebon Kota. Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Andi Armawan mengatakan, pihaknya akan menindak tegas siapa saja yang melakukan penyimpangan. Artinya, tidak segan-segan memberikan sanksi kepada masyarkat yang terbukti menjual minuman haram tersebut. “Kalau untuk razia miras sebenarnya sudah dilakukan sejak Senin lalu. Operasi itu akan kami lakukan secara rutin hingga 6 Januari nanti,” kata Andi kepada radarcirebon.com, Kamis (29/12). Kemudian, lanjut dia, dalam setiap kali operasi pihaknya selalu melibatkan aparat kepolisian dari Polres Cirebon Kota untuk menyisir ke sejumlah titik yang dianggap rawan. Dia menambahkan, pihaknya juga telah melakukan pemetaan untuk titik-titik yang akan disisir. Titik-titik yang telah dipetakan itu, diantaranya merupakan informasi dari warga dan ormas. “Informasi warga dan ormas juga sangat membantu kami dalam menyisir tempat-tempat yang menjual minuman keras tersebut,” ujar Andi.(fazri)
Jelang Tahun Baru, Pol PP Kota Cirebon Razia Miras
Jumat 30-12-2016,08:00 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :