CIGANDAMEKAR– Setelah meninjau lokasi Sangkan Resort Aqua Park, Komisi A dan C DPRD, juga meninjau Situs Kebon Balong di Desa Sangkanurip. Di sana, sekitar sepuluh perwakilan warga sudah berkumpul. Mereka kesal lantaran janji DPRD untuk datang pukul 09.00 WIB, tidak ditepati. ”Saya menerima telepon dari dewan katanya mau ke sini pukul 09.00 WIB. Tapi nyatanya malah mendahulukan ke Sangkan Resort Aqua Park. Mestinya kan kesini dulu kepada warganya yang mengeluarkan aspirasi,” ketus Kasdi, perwakilan warga Dusun Wage, Desa Sangkanurip, Kecamatan Cigandamekar.
Di lokasi Situs Kebon Balong, lagi-lagi masyarakat membeberkan keluhan-keluhannya kaitan dengan keberadaan Sangkan Resort Aqua Park. Beberapa keluhan warga diantaranya adalah kebisingan, hingga ancaman kekeringan air lima tahun mendatang akibat sumur bor yang dimiliki obyek wisata itu.
Yang cukup menegangkan, cekcok mulut terjadi antara Kasdi dan Kepala Desa Sangkanurip, H Didi Maryadi SE. Dia merasa bahwa kades selama ini tidak memperjuangkan kesulitan warganya. Lantaran saling mengeluarkan argumen, bentrok fisik nyaris terjadi. Beruntung, beberapa wakil rakyat yang berada disana mampu meminimalisir cekcok mulut tersebut.
Warga yang hadir dalam kesempatan itu hanya sekitar sepuluh orang. Mulanya mencapai 20 orang, tapi karena kesal menunggu kehadiran anggota dewan maka sebagian memilih pulang. Setelah semua anggota dewan dan para pejabat BPLHD meninggalkan lokasi, mereka baru mengeluarkan unek-uneknya kepada wartawan. ”Dalam penyusunan UKL-UPL, kami tak pernah dilibatkan. Padahal ada komitmen bersama yang dituangkan dalam izin tetangga yang memuat delapan poin. Selama ini kami terkena dampaknya. Banjir sebanyak 3 kali pada saat pemerataan lahan dan kebisingan yang selama ini saya rasakan,” tutur Kasdi, yang rumahnya sangat berdekatan dengan lokasi Sangkan Resort Aqua Park.
Menanggapi sumur bor, ia tahu betul terdapat tiga buah dan berfungsi. Bahkan kedalamannya mencapai 80, 60 dan 30 meter. Pihak perusahaan menurutnya tidak bisa mengelak lantaran pekerja pengebor masih warga setempat. Diakuinya, untuk saat ini belum merasakan dampak dari sumur bor tersebut. Namun entah lima tahun mendatang, mata air Eyang Sangkan bakal terkuras.
Ditanya soal cekcok dengan kadesnya, Kasdi menuturkan perjuangannya selama 1,5 tahun tidak pernah diperhatikan. Kades tersebut baru melakukan peninjauan sekarang. Padahal ini menyangkut kepentingan warga Sangkanurip. Bahkan tidak adanya akses jalan membuat anak-anak yang hendak sekolah harus memutar.
”Kalau sebelumnya, anak-anak sini yang berangkat sekolah itu bisa langsung ke jalan raya menggunakan jalan yang ada. Tukang cuing, tukang boboko dan tukang-tukang lainnya pun sering melewati jalan tembus tersebut. Tapi sekarang mereka harus memutar, kan kasihan,” ketusnya.
Kasdi menegaskan, dirinya tidak meminta perusahaan Sangkan Resort Aqua Park ditutup. Tapi yang diharapkan adalah ditempuhnya prosedur yang benar. Delapan poin tuntutan yang dimuat di izin tetangga harus dikabulkan. UPL-UKL yang baru diperolehnya Juni 2012 pun mesti dikaji ulang karena pihaknya menilai ngawur.
”Di dokumen UPL-UKL ini malah menceritakan kebisingan di jalan raya. Bukan kebisingan di sini yang berdekatan dengan pemukiman penduduk. Kan ngaco. Coba rasakan menginap di rumah saya sehari saja, pasti akan merasakan kebisingannya,” kata dia, sembari menunjukkan dokumen UPL-UKL.
Sesuai dengan kesepakatan yang tercantum dalan izin tetangga, Kasdi menegaskan bahwa dirinya bisa melakukan gugatan. Izin tetangga bisa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lantaran delapan poin tuntutan masyarakat tidak dipenuhi.
Selain dirinya, di rumah Kasdi terdapat Suyadi, Nana Supriatna dan Gunawan yang masih warga Dusun Wage. Selaku masyarakat yang merasakan dampaknya secara langsung, mereka ikut menambahkan keluhan Kasdi.
Suyadi misalnya, dia menyayangkan Anugrah Kalpataru yang diraih Kuningan sebanyak empat kali, tetapi perilaku terhadap masalah lingkungan justru tidak terlihat dalam persoalan Sangkan Resort Aqua Park. ”Kabupaten konservasi kan digembar-gemborkan pula di luar daerah. Tapi kenyataannya seperti ini. Penguatan lahan pertanian juga tidak dilakukan. Areal yang kini dijadikan Sangkan Park itu kan lahan produktif,” tandasnya.
Menurut dia, sebetulnya Kuningan itu sudah kebobolan. Jika segala sesuatunya diizinkan maka entah apa yang terjadi dimasa mendatang. (ded)