Sudah 13 Bulan Tunjangan Guru PNS Belum Cair

Kamis 12-01-2017,09:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KESAMBI -  Ratusan guru pegawai negeri sipil (PNS) mempertanyakan tunjangan non sertifikasi yang belum dibayarkan selama setahun. Besarannya Rp250 ribu perbulan. Bagi para guru itu, jumlah tersebut sangat dinantikan untuk menyambung kebutuhan hidup. Informasi yang dihimpun Radar, ratusan guru PNS itu sudah mengadukan nasibkan ke SKPD terkait. Hasilnya belum ada jawaban memuaskan tentang tunjangan non sertifikasi yang belum cair selama ini. “Sudah 13 bulan tunjangan non sertifikasi kami belum cair. Nilai tidak seberapa, tetapi bagi kami sangat berguna,” ucap salah satu guru PNS yang mendapatkan tunjangan non sertifikasi, Rabu (11/1). Pada tahun sebelumnya, tunjangan non sertifikasi itu berjalan lancar tanpa kendala. Pencairan dilakukan setiap triwulan dalam setahun. Terkait hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon Drs H Jaja Sulaeman MPd menerangkan, usulan sudah disampaikan sejak sekitar Juni 2016. Saat itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon masih dijabat Dr H Wahyo MPd. Usulan tersebut berisi nama-nama para guru PNS yang mendapatkan tunjangan non sertifikasi. Jumlahnya mencapai 253 orang. Terdiri dari 5 guru TK, 101 guru SD, 69 guru SMP, 53 guru SMA dan 25 guru SMK. “Kami sudah mengusulkan kepada SKPD terkait,” ujar Jaja, kepada Radar, Rabu (11/1). Kepala Sub Bagian Keuangan Dinas Pendidikan Kota Cirebon Sujana SE membenarkan, usulan sudah disampaikan. Saat ini, Sujana berpindah tugas dalam mutasi 30 Desember 2016. Tetapi, Sujana masih ingat dengan jelas pengusulan tersebut sudah dilakukan sekitar Juni 2016. Di lain pihak, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon H Maman Sukirman SE MM mengaku tak terlalu paham dengan persoalan ini. Sebab, dirinya baru menjabat kepala DPPKD mulau Agustus 2016. “Kalau tunjangan non sertifikasi saya tidak begitu paham. Coba tanyakan ke Pak Andi Azis atau Pak Didi Sunardi,” ucapnya. Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Perbendaharaan BKD Andi Azis SIP MSi didampingi Kepala Seksi Belanja Non Program dan Pegawai Bidang Perbendaharaan BKD Didi Sunardi SSos justru mengaku belum menerima pengajuan untuk pembayaran gaji PNS non sertifikasi. “Dari era kepala DPPKAD (saat ini menjadi BKD) Pak Eka Sambujo, saya sudah mengingatkan supaya disdik segera mengusulkan. Tapi usulan baru sampai November 2016. Seharusnya usulan ke pusat. Kami di daerah hanya juru bayar,” terangnya. Andi mengungkapkan, sejak Juni 2015 sudah meminta usulan tersebut agar dapat masuk dalam pendataan tahun 2016. Tapi, waktu itu yang diusulkan hanya sertifikasi. Tetapi untuk guru non sertifikasi belum diusulkan. Saat anggaran perubahan 2016 berlangsung, data non sertifikasi juga tak kunjung masuk. Baru pada sekitar November 2016 data tersebut masuk. Karena sudah terlambat, data itu tidak berlaku di Kementerian Keuangan. “Besarannya Rp250 perbulan. Dibayarkan triwulan sekali,” ucapnya.  (ysf)

Tags :
Kategori :

Terkait