CIREBON - Hampir seluruh Rutan dan Lapas di Jawa Barat mengalami over kapasitas. Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) RI Jawa Barat, Susy Susilawati, Selasa (17/1). Dia mengatakan, ada beberapa hal yang menyebabkan over kapasitas di rutan. Di antaranya, karena aturan PP no 99 Tahun 2012 yang memperketat pemberian remisi narapidana kasus korupsi, narkotika, kejahatan transnasional, terorisme, dan kejahatan HAM. Kemudian, kurangnya bangunan fisik rutan dan lapas. Di mana, angka kriminalitas semakin tinggi, polisi, jaksa dan hakim tak punya pilihan selain melakukan penahanan kepada tersangka dan terdakwa. \"Ya gimana enggak over kapasitas. Kalau yang masuk aja lebih banyak daripada yang keluar. Terus, bila dikaitkan dengan angka kriminalitas memang tinggi,\" kata Susy kepada radarcirebon.com, Selasa (17/1). Ada pun solusi untuk menanggulangi persoalan itu, lanjut Susy, dengan cara mempercepat proses pengeluaran narapidana yang sudah baik. Artinya, harus melalui aturan tertentu. Kemudian, melakukan penyeimbangan. Jika ada Lapas atau Rutan yang mengalami over kapsitas, sejumlah narapidana bisa dipindahkan ketempat yang belum over kapasitas. \"Kalau harus buat Rutan atau Lapas terlalu mahal. Untuk sekarang saja anggaran dari pemerintah relatif tidak ada. Jadi, kami harus memiliki kemampuan sendiri untuk melakukan pendekatan kepada warga binaan,\" pungkas Susy. (fazri)
Rutan dan Lapas di Jawa Barat Kelebihan Kapasitas, Solusinya?
Rabu 18-01-2017,07:38 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :