Pakai Nopol B, 20 Mobil Travel Gelap Berkeliaran di Kuningan

Rabu 18-01-2017,10:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KUNINGAN- Menyikapi kejadian tewasnya 7 warga Kabupaten Kuningan dalam kecelakaan lalu lintas di tol Cipali, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kuningan bergerak cepat. Kemarin sore (17/1), puluhan petugas Satlantas diterjunkan di depan Terminal Tipe A Kertawangunan. Mereka diperintahkan untuk merazia kendaraan yang disinyalir dipakai untuk angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) dan juga jemputan dalam provinsi. Dalam razia yang digelar mendadak itu polisi mengamankan 20 mobil jenis Luxio dan Grand Max yang diduga travel gelap atau ilegal. Kasatlantas Polres Kuningan AKP Purwadi SH mengakui operasi itu tidak terlepas dari kejadian kecelakaan lalin yang terjadi di tol Cipali akhir pekan kemarin. Pihaknya ingin meminimalisasi agar kejadian yang mengakibatkan 7 nyawa melayang tak terulang kembali. “Sasarannya mobil jenis minibus berpelat hitam yang diduga digunakan untuk mengangkut penumpang. Petugas menanyakan kelengkapan surat kendaraan dan juga izin angkutan yang dikeluarkan pemerintah,” terang Purwadi kepada Radar. Setiap pengemudi mobil yang terjaring razia, terang Purwadi, diminta untuk menunjukkan kelengkapan surat kendaraan. Bahkan petugas meminta pengemudi untuk memperlihatkan surat perizinan angkutan yang dikeluarkan pemerintah. Jika angkutan antar kota antar provinsi, maka perizinannya dikeluarkan Kementerian Perhubungan. Sedangkan bagi angkutan antar kota dan provinsi, izinnya berasal dari Dinas Perhubungan Provinsi serta angkutan dalam kabupaten izinannya dari Dihsub Kabupaten/Kota. “Semua sopir yang dirazia tidak mengantongi izin angkutan yang dikeluarkan pemerintah. Akhirnya ya kami tilang semua,” tandasnya. Menurut dia, semua kendaraan yang kena razia kemudian dibawa ke Mapolres Kuningan. Setiap kendaraan juga dicek surat-suratnya dan juga mencatat identitas pengemudinya. Ternyata puluhan kendaraan yang terjaring razia itu digunakan untuk angkutan penumpang dengan tujuan luar kota. “Akhirnya kami mengambil tindakan tegas dengan melakukan penilangan terhadap 20 mobil yang disinyalir digunakan untuk travel gelap. Masalahnya, saat ditanya perizinan angkutan yang dikeluarkan dari pemerintah, mereka semuanya tidak memilikinya,” tegas Purwadi. Dari hasil penilangan dan pengecekan nomor polisi, sambung dia, mayoritas berpelat Jakarta. Sedangkan yang berplat E jumlahnya bisa dihitung dengan jari. Melihat banyaknya mobil yang terjaring berplat Jakarta menunjukkan jika sebenarnya para pemilik angkutan umum gelap ini bukan warga Kuningan. “Coba lihat. Dari puluhan yang ditilang oleh petugas hari ini, kebanyakan platnya Jakarta atau B. Memang ada yang plat E, tapi kan sedikit. Itu berarti mobilitas warga Kuningan perantauan menuju kampung halamannya cukup tinggi,” tuturnya diamini KBO Lantas, Iptu Sutarja Pahrudin SPd. Sutarja menambahkan, operasi yang dilakukan petugas kepolisian masih ada kaitannya dengan kecelakaan di tol Cipali. Pihaknya tidak ingin kejadian serupa terulang kembali. Kemungkinan razia akan dilakukan kembali di beberapa lokasi yangs erring dilalui kendaraan angkutan penumpang tak berisin. “Kami merespons kejadian di Cipali dengan turun ke jalan. Kami mengecek semua kelengkapan surat kendaraan dan juga kondisi sopir serta kendaraannya. Kemudian untuk penumpang yang ada di dalam mobil travel dipindahkan ke angkutan umum lainnya,” imbuhnya. Kasatlantas juga menyetujui gagasan dari Bupati H Acep Purnama yang memerintahkan Dinas Perhubungan untuk mengumpulkan pengusaha travel tak berizin. Purwadi berpendapat, pembinaan dan pembentukan wadah bagi pengusaha travel jauh lebih bermanfaat ketimbang dilakukan razia. “Pemerintah kan saya baca di Koran Radar akan mengumpulkan para pengusaha dan pengemudi travel. Ini langkah bagus di mana nantinya para pengusaha travel mengantongi izin operasional. Dengan memiliki wadah resmi, otomatis perizinannya juga harus ditempuh,” katanya. Purwadi juga belum meyakini jika jumlah mobil pribadi yang dijadikan angkutan umum atau travel jumlahnya mencapai 600 unit seperti yang diterangkan bupati. Alasannya, jika jumlahnya mencapai ratusan, maka berdampak terhadap banyak kendaraan jenis itu berseliweran di jalanan Kuningan. Pihaknya meperkirakan, jumlah mobil yang disinyalir menjadi travel gelap hanya puluhan. “Kalau kami memperkirakan jumlahnya hanya puluhan. Dan itu pun kebanyakan pemiliknya di Jakarta atau kota lainnya. Orang Kuningan sendiri kami kira hanya sedikit,” tukasnya. (ags)

Tags :
Kategori :

Terkait