Warga Kota Cirebon Keluhkan Buruknya Kualitas E-KTP

Rabu 18-01-2017,16:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KESAMBI - Bentuk maupun wujud fisik Kartu Penduduk Elektronik (E-KTP) yang berlaku seumur hidup, tidak seawet denga slogannya. Pasalnya banyak masyarakat yang mengeluhkan buruknya kualitas E-KTP. Salah satu warga Kota Cirebon, Akhmad Rifai mengatakan, selain pembuatan E-KTP banyak persoalan seperti kekosongan blangko dan lambannya pembuatan, ternyata fisik E-KTP malah tidak tahan lama. \"Berlaku seumur hidup. Tapi tidak awet, cepat rusak, tulisan cepat ngeblur. Apalagi kalau sering ditaroh didompet saku belakang,\" terang Akhmad, kepada Radar, Selasa (17/1). Selain itu, lanjutnya, kualitas E-KTP justru lebih buruk dibandingkan dengan kartu ATM yang sering di pakai berkali-kali. Dirinya menyayangkan, anggaran pengadaan sampai triliunan rupiah, tapi kualitasnya tidak sesuai harapan. “Katanya kalau sering difotokopi chip-nya mudah rusak, malahan kata saya bagusan kartu ATM,\" jelas Rifai. Meski E-KTP rusak bisa diganti, namun alangkah baiknya bila kualitas daripada produk E-KTP tersebut ditingkatkan. Sebab, untuk blanko KTP sampai saat ini belum tersedia. Artinya, pengajuan pencetakan E-KTP juga tidak bisa dilakukan. Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon, Oma Rustama MPd mengakui, banyak masyarakat yang mengeluhkan buruknya kualitas E-KTP. Hanya saja pihaknya tidak dapat berbuat banyak pasalnya pengadaan E-KTP ialah kewenangan pemerintah pusat. \"Memang banyak yang bilang katanya cepat rusak. Tapi mau bagaimana lagi blangko dari pusatnya seperti ini,\" kata Oma. Oma sangat berharap kualitas fisik E-KTP akan lebih awet dari sebelumnya. Sebab, pengadaan blanko juga sulit. Dengan daya tahan E-KTP yang lebih lama, setidaknya tidak banyak yang mengajukan penggantian E-KTP rusak. \"Ya setidaknya lebih awet dan tidak mudah rusak. Sangat disayangkan dokumen resmi kependukan mudah rusak,\" tukas Oma. Ditambahkannya, sejak blangko E-KTP terjadi kekosongan, saat ini sudah ada sekitar 9 ribu lebih surat keterangan (suket) kepemilikan sementara E-KTP yang telah dikeluarkan. Kendati demikian, belum ada kejelasan kapan blanko E-KTP dikirim dari pemerintah pusat. (via)  

Tags :
Kategori :

Terkait