Wajib Lapor

Minggu 16-09-2012,08:35 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Masyarakat Deteksi Dini, Polisi Razia Kos Karena pengawasan yang lemah, kos-kosan tertentu sering dicap sebagai tempat praktek prostitusi. Padahal perbuatan mesum itu bisa dilakukan di mana saja. Untuk mencegah hal itu dan agar tidak dicap demikian, pemilik kos mesti selektif terhadap penyewa. Kapolres Cirebon Kota, AKBP Asep Edi Seheri melalui Kabag Ops Polres Ciko, Kompol Wawan Sumantri mengatakan, pemilik kos harus hati-hati terhadap penyewa kos-kosan. Upayakan, pemilik kos mengetahui betul identitas penyewa dengan memiliki fotokopi KTP. Kemudian dilaporkan ke RT/RW setempat, agar pendatang itu terdata. Hal tersebut juga sangat penting jika kemungkinan terburuk, seperti kecelakaan menimpa salah satu pendatang itu. “Jadi kan kalau terjadi apa-apa, aparat kelurahan setempat juga akan mengakui. Oh itu yang kecelakaan warga saya,” katanya, saat ditemui Radar, di sela pengamanan kedatangan Presiden SBY di Stasiun Kejaksan, Sabtu (15/9). Perihal kos-kosan yang diduga terdapat praktek prostitusi di wilayah Kota Cirebon, Wawan tidak bisa memastikan. Karena menurutnya, yang mampu mendeteksi adalah masyarakat di lingkungan itu sendiri. \"Sejauh ini belum ditemukan, dan sejauh pantauan kos-kosan hanya digunakan untuk menginap saja,\" terangnya.   Meski demikian, untuk meminimalisir kemungkinan terburuk yang akan terjadi, terlebih berkaca pada ulah teroris tahun 2011 lalu, jajaran Polres Cirebon Kota tetap melakukan razia kos-kosan, secara menyeluruh. Tentunya operasi ini dibantu dengan peran serta masyarakat setempat. Wawan mengatakan, seperti razia kos-kosan yang tengah digelar pada beberapa minggu ini. Tujuannya tidak lain untuk mengantisipasi bersarangnya teroris. Disamping itu, razia kos-kosan juga sebagai upaya mencegah terjadinya prostitusi di kos-kosan. Ditanya apa penyebab terdapatnya kos-kosan yang digunakan untuk prostitusi, Wawan memastikan, lantaran kurangnya kontrol dari masyarakat, pemerintah maupun aparat. Menurutnya, ada hal positif yang bisa diambil, ketika masyarakat setempat kembali menerapkan 1x24 jam, tamu wajib lapor. Hal ini, lanjut Wawan, berfungsi pula untuk meminimalisir angka kriminalitas, berupa pencurian. Hal lain yang menjadi potensi banyaknya tindak kejahatan, juga bisa bermula dari KTP. Seseorang bisa dengan mudah mendapatkan KTP, bahkan lebih dari satu buah KTP. Bagi masyarakat yang memiliki jiwa kriminal dalam dirinya, bisa saja memanfaatkan KTP itu untuk kejahatan. “Makanya sekarang pemerintah pusat memiliki program e-KTP. Ini bisa meminimalisir pemalsuan identitas. Karena sidik jari, mata dan data akurat lainnya, tidak bisa disabotase,” katanya. Dalam kesempatan itu, Wawan mengimbau agar masyarakat senantiasa bisa bekerjasama dengan aparat kepolisian. Karena masyarakat sebagai elemen terkecil, tentu mengetahui lebih detail kondisi lingkungan dibanding polisi. “Kalau ada yang mencurigakan, laporkan kepada kami. Kalau untuk prostitusi apalagi usia dewasa, kami tidak bisa berbuat apa-apa. Masyarakat lah yang memiliki kewenangan. Tapi jika memang ada laporan, bersama masyarakat membubarkan. Tapi kalau ada anak di bawah umur di dalamnya, kami bisa lakukan proses hukum,” ujarnya. Wawan juga meminta agar masyarakat peka terhadap kondisi lingkungan. “Jadilah polisi bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat. Hal ini akan membantu sekali tugas kami sebagai aparat keamanan. Karena personel terbatas, maka peran serta masyarakat akan sangat berarti bagi kamtibmas secara keseluruhan,” tambah Wawan. (atin udhiatin)

Tags :
Kategori :

Terkait