MUI Tunda Klarifikasi Istibsyaroh karena Umrah

Rabu 25-01-2017,20:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

JAKARTA – Sedianya, petinggi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat memanggil Istibsyaroh ke Jakarta kemarin (24/1). Namun, rencana itu tertunda karena Istibsyaroh sedang melaksanakan ibadah umrah. Pemanggilan tersebut bertujuan untuk mengonfirmasi kunjungannya ke Israel Rabu pekan lalu (18/1). Ketua MUI Pusat Zainut Tauhid Sa’adi menjelaskan, pemanggilan Istibsyaroh diperlukan untuk mendengar penjelasan langsung dari guru besar UIN Sunan Ampel Surabaya itu. “Namun, akhirnya rencana pertemuan itu dibatalkan. Bu Istib tidak bisa datang karena sedang umrah,” jelasnya. Zainut lantas mengatakan, MUI Pusat memutuskan untuk membentuk tim tabayun atau tim klarifikasi. Tim yang dikomandani langsung oleh Zainut itu bertugas untuk mengklarifikasi langsung kepada Istibsyaroh. Rencananya, tim tabayun tersebut mulai bekerja setelah Istibsyaroh pulang dari Makkah. Setelah menggali klarifikasi dari Istibsyaroh, tim tabayun akan menyimpulkan sikapnya. Kesimpulan itu bisa berujung pada jenis sanksi yang akan dijatuhkan MUI Pusat. Hingga saat ini MUI Pusat belum menjatuhkan sanksi apapun kepada perempuan yang duduk sebagai dewan pakar MUI Jawa Timur itu. Zainut menjelaskan, dengan alasan apa pun, MUI Pusat sangat menyesalkan kunjungan dan pertemuan anggotanya dengan Presiden Israel Reuven Rivlin. Sebab, pertemuan itu bertentangan dengan sikap MUI selama ini. Selama ini MUI melarang seluruh pengurusnya untuk berkunjung ke Israel dengan dalih apapun. Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik apapun dengan Israel. Karena itu, seharusnya tidak ada pejabat negara yang diizinkan pergi ke Israel. “Kalau masyarakat umum, silakan saja,” kata Hasanuddin. Menurut Hasanuddin, perlu ada klarifikasi lebih lanjut terkait peristiwa tersebut. Sebab, pertemuan anggota MUI itu dilakukan dengan presiden Israel. Logikanya, tidak mungkin jika pertemuan itu berstatus kebetulan atau dijebak seperti keterangan Istibsyaroh. “Kalau katanya terjebak, ya urusan dia,” ujarnya. (wan/bay/c6/fat)

Tags :
Kategori :

Terkait