2 Hari, Tim Saber Pungli Bekuk 3 Pemalak Sopir Truk Galian C

Sabtu 04-02-2017,01:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Cirebon kembali menangkap dua pelaku pungli dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (3/2). Kedua pelaku berinisial WS (46) dan BY (50), warga Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, tertangkap tim sekitar pukul 13.50, ditangkap tim saat melakukan pungutan kepada sopir truk yang keluar masuk dari lokasi galian C Gunung Kuda, Kecamatan Dukupuntang. Kapolres Cirebon AKBP Risto Samudra melalui Kasubag Humas Polres Cirebon AKP Acep Anda membenarkan adanya OTT pelaku pungli oleh Tim Saber Pungli Polres Cirebon. Dijelaskan Acep, dua pelaku memungut kepada sopir truk dengan nominal berbeda. WS, lanjut Acep, melakukan pungutan sebesar Rp2000 dari sopir truk yang keluar dari lokasi galian C. Sedangkan BY, kata Acep, memunguti uang sebesar Rp8000/sopir truk. \"Saat diamankan, WS membawa uang tunai sebesar Rp118 ribu dari hasil pungli. Sedangkan BY tertangkap dengan barang bukti uang tunai senilai Rp313 ribu,” kata Acep. Saat ini Tim Saber Pungli Polres Cirebon tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada dua pelaku yang meresahkan sopir truk di galian C. “Kedua pelaku ini membuat resah sopir truk, sehingga kami lakukan penangkapan dan pemeriksaan lebih lanjut, agar kami bisa mengetahui bahwa hasil pungli ini disalurkan kemana,” kata Acep. Sehari sebelumnya, Tim Saber Pungli menangkap seorang pelaku pungli, JUW di lokasi galian di Gunung Hanjuang Desa Cupang, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. (cecep)

Tags :
Kategori :

Terkait