Tim Khusus Kapolri Temukan Kronologi Lengkap Vina Eky

Tim Khusus Kapolri Temukan Kronologi Lengkap Vina Eky

Yudia Alamsyach selaku kuasa hukum Liga Akbar ditemui radarcirebon.com di tempat kerjanya, Sabtu (3/8/2024).-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Mabes Polri telah memiliki kronologi lengkap terkait kasus tebunuhnya Vina dan Eky.

Hal tersebut berkat Tim Khusus Tim Pencari Fakta (Timsus TPF) bentukan Kapolri Drs Listyo Sigit Prabowo MSi.

Adanya kronologi lengkap Vina dan Eky, diungkapkan Yudia Alamsyach selaku kuasa hukum Liga Akbar saat ditemui radarcirebon.com di tempat kerjanya, Sabtu 3 Agustus 2024.

"Atas berkembangnya perkara Vina dan Eki yang masih hangat diperbincangkan dan ditangani oleh Polda Jabar, banyak fakta-fakta yang telah diungkap oleh masyarakat," kata Yudia.

BACA JUGA:Kronologi Terbaru Vina dan Eky, Tim Pencari Fakta Polri Turun ke Cirebon

BACA JUGA:Bocah Kemplud! Hendak Tawuran Diamankan Polres Cirebon Kota

Dikatakan Yudia, masyarakat juga meminta penjelasan atas berjalannya atau proses hukum terkait perkara ini.

"Sebab selama ini kami melihat bahwa Polda Jabar juga 'stuck' atau tidak ada proses hukum baik pemanggilan ataupun proses hukum lainnya yang dilakukan oleh Polda Jabar," katanya.

Dijelaskan Yudia, Mabes Polri telah membentuk tim khusus atau tim pencari fakta untuk mencari kebenaran dari kasus Vina Cirebon ini.

"Di mana tim tersebut, saya diminta untuk berkomunikasi terkait pengungkapan kasus ini dari awal. Pintu masuknya dari Liga Akbar," katanya.

BACA JUGA:Komitmen Fibertrust dalam Pengembangan Infrastruktur untuk Pembangunan Berkelanjutan

BACA JUGA:Berkunjung Lebih Nyaman, Suzuki Berikan Tips Untuk Menuju Pameran GIIAS 2024

Yudia menuturkan, selama hampir satu bulan terakhir Tim Khusus TPF Mabes Polri telah mengorek keterangan dari Liga Akbar dan saksi-saksi lain yang menguatkan keterangannya.

Dalam prosesna, banyak saksi-saksi yang dipanggil dan dimintai keterangannya oleh tim khusus ini untuk menguatkan kronologi sebenarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: