Kasi Pidum : Surat Pencabutan Laporan Tidak Pengaruhi Dakwaan SUMBER - Hingga kini tim jaksa yang menangani kasus penembakan terhadap Cipta Agus Tira (18) hingga tewas oleh oknum Polsek Karangsembung Brigadir Sahidin Zainudin, masih memeriksa dan mengecek ulang BAP yang telah dilengkapi oleh penyidik Sat Reskrim Polres Cirebon. Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumber, Subhan SH kepada Radar Cirebon membenarkan pihaknya telah menerima kembali berkas berita acara pemeriksaan (BAP) tersebut. “Setelah dikirimnya kembali berkas perkara atau BAP itu, tim JPU harus meneliti kelengkapan formil dan materil berkas. Dan banyak administrasi yang harus dilengkapi. Setelah itu JPU akan menentukan sikap. Jadi hingga saat ini berkas itu belum kami nyatakan P21,” ungkap Subhan. Terkait adanya surat pencabutan perkara, Subhan SH mengatakan bahwa surat pencabutan perkara tersebut tidak berpengaruh terhadap proses pembuatan dakwaan untuk tersangka. “Memang dalam berkas perkara itu dilampirkan juga surat pencabutan perkara yang katanya dari keluarga korban. Tapi surat itu sangat tidak berpengaruh terhadap dakwaan, melainkan sebagai pertimbangan dari JPU,” jelasnya. Di tempat terpisah, Kapolres Cirebon AKBP H Hero Henrianto Bachtiar SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Rohadi SIK membantah kalau pihaknya memalsukan surat pencabutan perkara keluarga korban. “Dalam kesempatan ini kami tegaskan, saya maupun anggota saya di Sat Reskrim Polres Cirebon sama sekali tidak pernah menerbitkan atau membuat surat palsu pencabutan perkara. Yang jelas, kami menerima surat pencabutan perkara yang asli dan ditandatangani oleh orang tua korban,” kata Rohadi. Seperti diberitakan sebelumnya, Cipta Agus Tira (18) tewas bersimbah darah di depan kantor Desa Karangwareng, Kabupaten Cirebon, sekitar pukul 01.35, Minggu (5/8) dini hari lalu, terkena peluru dari pistol milik tersangka Brigadir Sahidin Zainudin anggota Polsek Karangsembung, Kabupaten Cirebon saat korban bersama teman-temannya sedang keliling desa membangunkan sahur. (rdh)
Kejari Periksa Ulang BAP Polisi Koboi
Rabu 26-09-2012,08:57 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :