Camat Anjatan Kampanye Stop Pungli lewat Spanduk

Sabtu 18-02-2017,18:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

ANJATAN – Jajaran pemerintahan kecamatan (pemcam) mulai menindaklanjuti instruksi Bupati Indramayu mengenai program pencegahan dan pemberantasan pungutan liar (pungli). Salahsatu yang dilakukan adalah memasang spanduk “Stop Pungli”. Seperti yang dilakukan Pemcam Anjatan. Sebuah spanduk ukuran besar dipasang tepat di halaman kantor pinggir jalan raya Jenderal Achmad Yani Nomor 1 Anjatan. Spanduk sengaja dipasang di tempat yang mudah dilihat masyarakat. Spanduk berisi seruan kepada warga agar jangan memberi, jangan menerima dan melaporkan adanya praktik pungli di lingkungan kantor pemerintahan. Camat Anjatan Mulya Sedjati SE mengatakan, kampanye Stop Pungli ini sebagai bentuk komitmen membersihkan lingkungan pemerintahan dari segala bentuk praktik pungutan liar. \"Tujuan kampanye ini, agar pelayanan pemerintahan bebas dari praktik pungli. Dengan pemasangan spanduk ini diharapkan warga berani melakukan penolakan ketika ada oknum yang melakukan penyimpangan,” katanya, Jumat (17/2). Selain berkampanye melalui pesan spanduk, pihaknya juga gencar menyerukan imbauan kepada seluruh jajaran pegawai untuk menjaga lingkungan kantor Kecamatan Anjatan bersih dari praktik pungli. Termasuk juga kepada para kuwu dan pamong desa. Pihaknya bersyukur, sejak kampanye antipungli didengungkan, sampai saat ini belum menerima aduan praktik pungli yang dilakukan oleh jajarannya. “Mudah-mudahan tidak ada,” harapnya. (kho)

Tags :
Kategori :

Terkait