- Seorang saksi yang dihadirkan terdakwa kasus penistaan agama dan asusila Ahmad Tantowi, mengaku pernah bareng terdakwa mengikuti pengajian aliran sesat yang berasal dari Jakarta. “Pada tahun 2002 saya ikut pengajian bersama beberapa orang, termasuk terdakwa (Ahamd Tantowi, red) juga ikut. Sejak itu saya kenal Pak Ahamd Tantowi,” ungkap saksi Ny Sakira (30) saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Sumber, dengan agenda keterangan saksi, Selasa (13/7). Menurut saksi Sakira di depan Majelis Hakim Lusius Sunarno SH MH anggota Panji SH dan MS Giri SH, dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sukanda SH, dari pertemuan itu terjalin hubungan pertemanan. Setiap pengajian yang mendatangkan guru dari Jakarta salah satunya bernama Ikhwan dan tiga temannya. ”Saya dan Pak Ahmad Tantowi datang ikut pengajian itu, tempat pengajian berpindah-pindah, dan sejauh ini ajaran yang disampaikan tidak ada masalah, karena kami hanya belajar mengaji dan menterjemahkan Alquran,” katanya. Namun setelah berjalan lama, kata Sakira, sekitar tahun 2003 pengajian yang diselenggarakan empat orang pengajar, salah satunya bernama Ikhwan itu semakin menyimpang dari ajaran sebenarnya. “Diantaranya mengenai ajaran infak 10 persen, dan ajaran lainnya mengambil barang milik orang itu dibenarkan, apabila yang bersangkutan menyerahkan barang hasil curian itu untuk mereka, dari situlah hati saya mulai tidak tenang karena bertentangan dengan hati nurani saya,” tegasnya. Akhirnya saksi Ny Sakira mengadakan pertemuan dengan para pengikut aliran tersebut, termasuk terdakwa Ahmad Tantowi. Dari hasil pertemuan itu bahwa ajaran agama yang disampaikan para guru asal Jakarta menyimpang. “Makanya saya beranikan diri untuk keluar dari kegiatan pengajian itu, karena apa yang diajarkan tidak sesuai dengan hati nurani saya, perlahan saya keluar, dan akhirnya sama sekali tidak ikut pengajian itu,” jelasnya. Sejak keluar dari pengajian itu, saksi Ny Sakira tidak lagi bertemu Ahmad Tantowi. ”Dan tidak tahu selama dua tahun apa yang dilakukan Pa Ahmad Tantowi,” katatnya. Baru pada 2005, saksi Ny Sakira betemu Ahmad Tantowi, dari pertemuan itu berlanjut pada pertemuan selanjutnya. ”Saya diminta menjadi asisten istri Ahmad Tantowi namanya Mba Endang, dan saya jadi anak angkat untuk mengurus keungan rumah tangga dan usaha Pak Ahmad Tantowi,” tegasnya. Makanya sejak 2005 hingga tahun 2009, saksi tinggal di rumah terdakwa Ahmad Tantowi, dan dirinya mengaku Ahmad Tantowi tidak pernah mengajarkan aliran sesat seperti yang dituduhkan. ”Terus terang selama ini Pak Ahmad Tantowi tidak mengajarkan ajaran yang menyimpang, malah Pak Ahmad Tantowi menyuruh saya rajin salat dan beribadah,” ujarnya. Hal senada diungkapkan saksi meringankan, bernama Ropik (33) tetangga Ahmad Tantowi warga Desa Pamengkang Kecamatan Mundu. Dirinya mengaku Ahmad Tantowi tidak pernah mengajarkan ajaran yang menyimpang. “Saya bicara seperti ini, karena sebelumnya saya mendengar kalau Ahmad Tantowi mengajarkan alira sesat, makanya saya bersama teman saya coba menyelidiki kebenaran itu, dengan sering datang ke kediaman Ahmad Tantowi, hampir 13 hari, tapi ternyata tidak ada pengajaran aliran sesat,” katanya. Bahkan kata saksi Ropik, selama menjadi tetangga sering bertemu dan menjalankan ibadah jumatan bareng. ”Saya beberapa kali salat jumat dan ID sama Ahmad Tantowi,” tegasnya. Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sukanda SH ketika dikonfirmasi Radar, secara umum keterangan kedua saksi, hanya sebatas kenal sepintas dengan terdakwa Ahmad Tantowi, mereka tidak mengenal secara detail dan keseharian yang dilakukan terdakwa Ahmad Tantowi didalam rumah dan para tamunya,” jelasnya.(ugi)
Pernah Ikut Pengajian Bareng Ahmad Tantowi
Rabu 14-07-2010,09:00 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 24-09-2026,06:59 WIB
Geger! Dua Perempuan Ditusuk di Teras Rumah, Pelaku Kabur Dikejar Warga
Kamis 24-09-2026,11:30 WIB
Tagihan Air Tiba-Tiba Rp2 Juta, Warga Cirebon Sampai Dirawat di Rumah Sakit
Kamis 24-09-2026,11:35 WIB
TEGA, Pengakuan Pelaku di Cirebon Setelah Menusuk Bibi Sendiri
Kamis 24-09-2026,11:25 WIB
Desil 1-10 di Cek Bansos Kemensos: Penjelasan Kriteria dan Penerima PKH
Kamis 24-09-2026,10:30 WIB
SK Manajer Kopdes Merah Putih Terbit, Simak Penjelasan Kapan Mulai Kerja dan Digaji
Terkini
Jumat 25-09-2026,05:02 WIB
Rekor MURI di Kuningan! 222 Petugas PLN Rawat Jaringan Listrik di 303 Titik Tanpa Padam
Jumat 25-09-2026,04:04 WIB
Jamkrindo Perkuat Akses Pembiayaan UMKM, Pengrajin Kulit Cirebon Rasakan Dampaknya
Jumat 25-09-2026,03:03 WIB
Ekonomi Kuningan Nyaris 7 Persen, Ini Sektor yang Jadi Fokus Pemkab
Jumat 25-09-2026,02:01 WIB
Belum Dieksekusi, Kuasa Hukum PT DKI Pertanyakan Sikap JPU Soal Vonis Saadi bin Sanding
Jumat 25-09-2026,00:30 WIB