Investasi Rp3 M Gak Ada Hasil,  Nasabah Datangi Rumah Istri Muda Bos Pandawa

Rabu 22-02-2017,11:10 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

INDRAMAYU  - Beberapa orang yang menjadi korban bisnis bodong Pandawa Group beramai-ramai mendatangi rumah istri muda Salman Nuryanto di Blok Plawangan, Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur. Mereka ingin menuntut Pandawa mengembalikan uang yang disimpan di koperasi tersebut. Tarjuki, salah seorang nasabah asal Desa Sukamelang, Kecamatan Kroya, mengatakan uang yang diinvestasikan ke koperasi simpan pinjam Pandawa totalnya sebesar Rp3 miliar. \"Saya bersama saudara-saudaraku menginvestasikannya ke koperasi ini. Namun saya mendapatkan informasi pemiliknya ditangkap polisi. Setelah dicek ternyata benar. Dia ditangkap karena ada laporan dari korban yang  juga nasabah yang merasa ditipu. Saya ingin uang saya dikembalikan,” tuturnya. Terpisah, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan mengatakan polisi akan membekukan sejumlah aset yang dimiliki Salman dan KSP Pandawa Group yang diduga dari hasil kejahatan menjalankan investasi bodong. “Sudah kita telusuri aset yang ada cukup banyak. Berapa sertifikat kurang lebih nilainya Rp250 miliar dan rencananya kita freeze (bekukan). Barang bukti yang kita sita komputer sebagian ada 26 unit, 12 kartu ATM, 12 dokumen, satu alat cetak dan 12 buku tabungan atas nama tersangka,\" kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (20/2). (kom/ rmol/mam/JPG)

Tags :
Kategori :

Terkait