INDRAMAYU- Bisnis investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Group mampu menarik masyarakat untuk menanamkan investasi. Di Kabupaten Indramayu, nasabahnya mencapai ratusan orang. Para PNS juga diduga menjadi anggota Pandawa. Uang dari nasabah di Indramayu yang diinvesatisakan sekitar Rp45 miliar. Selama ini Pandawa Group menjanjikan pemberian suku bunga sebesar 10 persen. Dengan suku bunga yang tinggi, masyarakat pun tergiur dan beramai-ramai menanamkan investasinya. Banyak nasabah yang mendapatkan bunga tersebut, tapi tak sedikit yang belum pernah menerimanya. Salah satunya Hj Mastika (53) warga Desa Sukahaji, Kecamatan Patrol, Indramayu. Sudah 18 bulan dia menjadi nasabah Pandawa. Setiap bulan ia menerima bunga 10 persen dari tabungannya. Merasakan hasil yang menggiurkan tersebut, Hj Mastika menambahkan investasinya. “Uang saya yang diinvestasikan ke Pandawa itu sebesar Rp2 miliar. Saya menambahkan karena bunga yang 10 persen itu oleh Pandawa diberikan, sehingga saya percaya. Awalnya sebesar Rp1 miliar, dan ditambah lagi. Termasuk yang dari bunga itu sebagian saya tabung lagi,\" ujarnya. Dari keterangan yang diperoleh di lapangan, para nasabah Pandawa di Indramayu tidak hanya masyarakat bisa. Ada banyak PNS yang terjerat, pegawai bank, hingga polisi. Uang yang diinvestasikan hingga ratusan juta rupiah. Kini, mengetahui pimpinan Pandawa, Salman Nuryanto menjadi tersangka dan ditahan Polda Metro Jaya, mereka pun menuntut pengembalian uang. \"Kalau saya investasikan uang ke Pandawa Rp200 juta dan sampai sekarang belum menerima bunga yang dijanjikan oleh Pandawa. Saya ingin uang saya segera dikembalikan,\" kata salah seorang nasabah perempuan yang mengaku karyawati salah satu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Kabupaten Indramayu itu. (kho)
Tergiur Bunga Tinggi, Warga Terjerat Investasi Bodong Pandawa
Jumat 24-02-2017,10:30 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :