6 Bulan Buron, Pelaku Curas Diciduk saat Tengok Istri

Jumat 24-02-2017,14:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON- Aksinya cukup sadis. Bersama komplotannya, dia tak segan-segan melukai korban yang dijadikan aksi sasaran, terutama pengendara motor. Dia pun cukup lihai, mengelabui polisi dan lolos. Selama 6 bulan tidak terlacak. Tapi, sepandai-pandainya tupai melompat, pastilah jatuh juga. Sepandai-pandainya dia kabur, beberapa kali lolos, kali ini harus takluk. Itulah cerita apes SA (46). Dia diciduk Unit Reskrim Polsek Panguragan, Kamis (23/2), saat berada di rumah istrinya. “Kami dapat informasi jika SA pulang ke rumah istrinya. Langsung kami sergap,” tandas Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra melalui Kapolsek Panguragan AKP Yanto. SA rupanya tak sendirian. Selama ini dia beraksi bersama 8 orang rekannya. Selain SA, yang sudah diciduk adalah SN, EI, dan RI. Masih ada lima orang lagi yang masih diburu polisi. “Kasus terakhir komplotan ini terjadi tujuh bulan lalu di wilayah Pangguragan. Masih kami lakukan pengembangan karena lima pelaku lagi yang belum ditangkap. Identitas mereka sudah kami kantongi,” kata kapolsek. Dikatakan kapolsek, diamankannya komplotan pencurian dengan kekerasan (curas) ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat. Menurut Yanto, komplotan curas ini tergolong sadis. Mereka tidak segan-segan melukai korban. “Para pelaku akan dikenakan pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan, diancam hukuman paling lama 9 tahun kurungan,” tegas kapolsek. Sementara SA, saat menjalani pemeriksaan mengaku selama 6 bulan dia kabur ke Jakarta. Dia kembali ke kampung halamanya lantaran mendengar istrinya tengah sakit. Saat pulang dan tertidur di kediaman istrinya, dia langsung disergap. “Saya mencuri karena terhimpit ekonomi keluarga,” akunya saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Panguragan. (arn)  

Tags :
Kategori :

Terkait