SETELAH kurang lebih setahun mendekam di penjara. Presenter dan aktor Sandy Tumiwa menghirup udara bebas, Jumat (24/2). Sandy-sapaan akrabnya keluar dari Rutan Salemba, Jakarta Timur pukul 10.00 WIB. Informasi kebebasan mantan suami Tessa Kaunang tersebut dibenarkan ibu kandungnya, Amalia Nurshanty. ”Benar, hari ini (kemarin, red) sudah keluar,” ujarnya saat dihubungi awak media. Amalia mengatakan, kebebasan Sandy tersebut disambut bahagia pihak keluarga. Bahkan, semua keluarganya ikut serta menyambut kebebasan Sandy di depan lapas. Mereka pun langsung bertolak ke Serang untuk mengurus kebebasan bersayarat pria yang sempat terlibat dalam serial televisi Ada Apa dengan Cinta? itu. ”Kita sekarang lagi ke Serang,” jelasnya. Pihak keluarga menjelaskan bahwa bebasnya Sandy Tumiwa, menyusul adanya pengajuan surat bebas bersyarat beberapa waktu lalu. Surat permohonan itu kemudian disetujui Kementerian Hukum dan HAM. Tentu dengan pertimbangan tingkah laku Sandy Tumiwa yang dinilai kooperatif selama menjalani masa tahanan. \"Karena Sandy BB (bebas bersyarat). Jadi kita mau urus BB-nya dulu di Serang, setelah ini kita pulang,” katanya. Tak ada kegiatan apa pun selepas kebebasan bersyarat Sandy. Pihak keluarga hanya ingin melepas kerinduan setelah kurang lebih setahun jauh dari pria berusia 35 tahun itu. ”Sandy belum ada planning apa-apa. Dia mau istirahat dulu dirumah, mau menikmati tidur di kamar. Kalau pun kerja, yah Sandy nunggu dipanggil PH aja sih yang hubungin dia. Tapi sepertinya dia belum mau kerja, mau menikmati bebasnya dulu belum ready kerja,” ucapnya. Tessa sendiri pun tak tahu akan kebebasan mantan suaminya. ”Nggak tahu. Ini belum banyak yang tahu Sandy bebas,” paparnya. Tak hanya keluarga, di hari weekend, Sandy ingin melepas kerinduan dengan bertemu kedua buah hatinya, Andisa Leota Anabel Tumiwa dan Andisa Latafka Avram Tumiwa. ”Iyah sudah rencana. Sandy mau jemput anak-anak sabtu atau minggu mereka mau bertemu anak-anaknya,” tegasnya. Seperti diketahui, Sandy Tumiwa mendekam di balik jeruji besi karena terlibat kasus penipuan investasi bodong. Mantan suami Tessa Kaunang itu divonis penjara selama dua tahun pada 5 April 2016 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (ash)
Alhamdulillah, Sandy Tumiwa Hirup Udara Bebas dari Salemba
Sabtu 25-02-2017,07:05 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 11-10-2024,19:30 WIB
Diduga Sebarkan Informasi Hoax, Iptu Rudiana Laporkan Dua Akun Youtube ke Polda Metro Jaya
Jumat 11-10-2024,15:38 WIB
Kronologi Kejar-kejaran Polisi dengan Komplotan Pencuri di Tol Cipali, Pelaku Asal Karawang
Jumat 11-10-2024,18:57 WIB
GadgetDoc Cirebon Tawarkan Pengalaman Service Mengesankan
Jumat 11-10-2024,18:00 WIB
GBR Indonesia Dukung BERES di Pilwalkot Cirebon
Jumat 11-10-2024,16:30 WIB
Ahmad Syaikhu Ingin Jadikan Bogor Basis Kemenangan ASIH, Panaskan Mesin Partai
Terkini
Sabtu 12-10-2024,14:00 WIB
Sekda Herman Suryatman Dorong Pasar Tradisional di Jabar Miliki Tata Kelola Persampahan yang Baik
Sabtu 12-10-2024,13:09 WIB
Lansia Ditemukan Meninggal Mendadak di Area Sawah Susukan Lebak
Sabtu 12-10-2024,13:00 WIB
BPN Majalengka Segera Sertifikatkan Tanah Warga Desa Cengal dan Nunukbaru
Sabtu 12-10-2024,12:16 WIB
Motor di Teras Rumah Raib Dicuri Orang, Aksi Pelaku Terekam CCTV
Sabtu 12-10-2024,12:00 WIB