RW 10 Pilang Setrayasa Lepas ke Kabupaten, Walikota Ngaku Sudah Maksimal

Kamis 02-03-2017,10:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON - Perbatasan Kota Cirebon dengan Kabupaten Cirebon akhirnya mendapatkan titik temu. Kabarnya di tiga RW Kelurahan Sukapura, hanya RW 10 Pilang Setrayasa yang jatuh ke pangkuan Kabupaten Cirebon. “Nanti ada penjelasan resminya. Mendagri sudah memberikan keputusan,” ujar Walikota Cirebon, Drs Nasrudin Azis SH, kepada Radar, Rabu (1/3). Menurutnya, undangan untuk eksekutif maupun tokoh masyarakat sudah disebar. Rapat tersebut akan dilaksanakan di Ruang Griya Sawala DPRD. Pertemuan itu merupakan finalisasi karena sudah tidak ada lagi pilihan dari tiga alternative yang tersedia. “Jadi RW 01 dan RW 02 tetap masuk di wilayah Kota Cirebon, satu RW yang lepas. Saya berharap warga Kota Cirebon bisa menerima, ini hasil perjuangan pemkot,” tuturnya. Awalnya, kata Azis, pemkot memprediksi akan kehilangan tiga RW di Pilang Setrayasa. Tetapi, setelah melewati kajian mendagri, pemkot bisa mempertahankan RW 2 dan 1. Begitu juga wilayah di Jl Cipto Mangunkusumo yang selama ini diperdebatkan, sudah diputuskan masuk kota. Berikutnya, Perumahan Taman Wahidin masuk kota. Kompleks Yon Arhanudse hingga Pesanten Nurussidiq masuk wilayah Kota Cirebon. “Kami mencintai warga RW 10. Kalau tidak salah batas RW 2 sampai wiratama, nurussidif masukkota. Tapi kita tidak bisa nembus Pilang Setrayasa,” tuturnya. Asisten Administrasi Pemerintahan, Drs H Agus Mulyadi MSi menambahkan, ada 105 undangan yang disebar. Ada dari unsur pemerintah kota, sampai tokoh masyarakat yang diundang. Dengan harapan, penjelasan ini bisa diterima masyarakat. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait