Eksekusi Gagal, Kuasa Hukum Perang Mulut setelah Aksi Saling Dorong

Kamis 02-03-2017,20:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON – Penertiban rumah nomor 4/8 oleh PT KAI Daop 3 Cirebon berjalan alot. Pasalnya, penghuni rumah Djainal Iskan dan kuasa hukumnya bersihkukuh tetap mempertahankan rumah tresebut. Aksi saling dorong antara Polsuska dengan masyarkat yang membantu penghuni rumah dalam mempertahkan bangunan itu tak dapat hindari. Setelah aksi saling dorong berhenti, aksi saling adu mulut antara kuasa hukum PT KAI dengan Kuasa Hukum dari Djainal Iskandar. Perang argumen tersebut berjalan berjam-jam. Sampai akhirnya, Walikota Cirebon Nasrudin Azis datang ke lokasi dan menjadi penjamin. Kuasa Hukum dari Djainal Iskandar, Agus Prayoga menjelaskan, sangat perihatin dengan tindakan yang dilakukan oleh pihak PT KAI Daop 3 Cirebon. Menurut Agus, upaya yang dilakukan pihak PT KAI Daop 3 Cirebon itu merupakan tindakan main hakim sendiri. “Kita akan tetap melaporkan, baik keterlibatan aparat di sini yang membiarkan terjadinya kejahatan ke Propam, baik itu Kapolresnya maupun siapapun, termasuk pengacaranya,” jelas Agus. Sementara itu, Kuasa Hukum dari PT KAI Daop 3 Cirebon mengasakan, tidak ada main hakim sendiri dalam upaya penertiban dua rumah perusahaan di Jl Kartini Kota Cirebon. Pasalnya, penertiban tersebut sudah melalui prosedur yang benar. Andi mengatakan, PT KAI merupakan badan usaha milik negara di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Artinya, PT KAI mempunyai payung hukum dalam melakukan penertiban. \"Kami sebagai institusi negara, kami punya hak dan kewenangan untuk melakukan penertiban, bukan eksekusi,\" kata Andi. Kemudian , lanjut Andi, penertiban dua rumah tersebut dilakukan, karena penghuni rumah tersebut, selama tiga tahun tidak membayar uang sewa. \"Kami sudah dari tahun 2013 memberikan teguran-teguran kepada penghuni rumah tersebut. Artinya, tolong kalau masih ingin tinggal, tolong bayar uang sewa. Kalau tidak mau bayar uang sewa, pindah dari rumah dinas tersebut,\" jelas Andi. (fazri)

Tags :
Kategori :

Terkait