Imbauan Tak Digubris, Walikota Bongkar Reklame Ilegal di Jalan Cipto

Kamis 02-03-2017,23:15 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KESAMBI – Tiga tahun tertunda, reklame tidak berizin di Jalan Cipto Mangunkusumo akhirnya dibongkar. Pembongkaran dipimpin langsung Walikota Cirebon Drs Nasrudin Azis SH. Selanjutnya, pemkot telah menetapkan rencana untuk mengeksekusi reklame bando. “Kita sudah tunjuk pihak ketiga baru. Pembongkaran harus dilakukan,” ujar Azis, Rabu (1/3). Menurutnya, eksekusi reklame ilegal tidak bisa ditunda. Hal ini sebagai bentuk ketegasan pemerintah. Sekaligus warning kepada pengusaha, untuk mengikuti aturan yang berlaku dalam menjalankan usahanya. “Pihak ketiga sebelumnya tidak sesuai dengan komitmen. Kita bergerak cepat dan nunjuk pihak ketiga yang baru. Membongkar reklame ini bagian dari upaya penataan wajah kota dan penertiban,” tandasnya. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Drs Sumantho mengatakan, pembongkaran merupakan satu-satunya solusi. Saat ini, saatnya bagi Pemkot Cirebon untuk berbenah. Persoalan menahun seperti reklame tidak berizin di Jalan Cipto itu, harus diselesaikan. “Tahun 2018 menjadi kebangkitan perekonomian wilayah III Cirebon. Karena itu, penataan wajah kota harus dilakukan tahun ini,” katanya. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), H Sukirman SE MM menambahkan, sejak pihak ketiga mengundurkan diri, BKD sudah menyodorkan opsi rencana cadangan. Yakni, menunjuk pihak ketiga yang baru dan menyanggupi untuk membongkar. “Kami tidak ingin persoalan ini berlarut-larut,” tuturnya. Seperti diketahui, berdasarkan Perda 3/2010 tentang Izin Penyelenggaraan Reklame dan sesuai keputusan tim teknis perizinan, memutuskan tidak memperpanjang tujuk titik reklame di median Jl Cipto mangunkusumo. Lokasinya berada di lampu merah Gunungsari sampai eks kantor Bappeda. Dalam surat itu, pengusaha diperintahkan membongkar sendiri reklame miliknya. Tetapi, baru tiga tahun kemudian terealisasi dengan esekusi paksa, karena tak satupun pengusaha yang berinisiatif melakukan pembongkaran. (ysf)

Tags :
Kategori :

Terkait