CIREBON - Bupati Cirebon, H Sunjaya Purwadisastra MM MSi menegaskan, proses pengangkatan bidan PTT yang lolos seleksi ASN di Kemenkes dipastikan tidak ada pungutan. Penegasan ini dilakukan mengingat banyak isu di luar yang harus menyetorkan uang senilai Rp30 juta perorang untuk proses pengangkatan CPNS. Sunjaya menjelaskan, dengan berkembangnya isu-isu tersebut, maka instruksi yang dikeluarkan dirinya kepada kepala Dinas Kesehatan setempat yakni, agar tidak ada pungutan dalam bentuk apapun, kepada ratusan bidan PTT yang akan menjadi CPNS Kabupaten Cirebon. “Sekecil apapun, baik bentuknya uang atau barang, mesti dampaknya itu mengarah ke bupati. Walaupun ada oknum-oknum tertentu yang menyalahgunakan kewenangan, tapi tetap ending akhirnya yaitu bupati juga. Jadi apabila ada yang memberikan hadiah uang atau barang kepada siapun juga diluar tanggung jawab pemerintah daerah,” tuturnya. Diberitakan sebelumnya, Forum Bidan Desa (forbides) Kabupaten Cirebon bisa bernafas lega. Pasalnya, pengumuman hasil seleksi ASN dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan RI sudah disebarluaskan. Bahkan, petunjuk teknis (juknis) pengangkatan CPNS dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pusat sudah diumumkan. Artinya, upaya bidan PTT memperjuangkan haknya sudah di depan mata. (sam)
CPNS Bidan Isunya Setor Rp30 Juta/Orang, Ini Kata Bupati Sujaya
Sabtu 04-03-2017,13:00 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :