Duh..Proyek Trotoar Mangkrak, Bahayakan Pejalan Kaki

Selasa 21-03-2017,22:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON – Mega proyek infrastruktur dari dana alokasi khusus (DAK) belum rampung 100 persen pengerjaannya. Padahal,  para kontraktor sudah mendapat addendum atau perpanjangan waktu  pengerjaan proyek dari Pemkot Cirebon. Namun,  di salahsatu titik proyek seperti Jalan Pekiringan  dengan nilai pekerjaan Rp970 juta malah ditinggal kontraktor,  dengan kondisi border rusak dan permukaan trotoar yang belum tuntas sepenuhnya. Kondisi ini, tergolong membahayakan pejalan kaki. Data yang dihimpun, pekerjaan yang sampai saat ini belum 100 persen selain trotoar Jalan Pekiringan adalah perbaikan trotoar Jl Siliwangi dengan anggaran Rp1,8 miliar kurang maksimal karena kawasan di depan PGC, baru digarap satu pekan yang lalu. Kemudian, di depan Hotel Sidodadi pekerjaan kurang maksimal. Begitu juga di depan balaikota yang batu sikatnya berantakan. Hal serupa terjadi di Jl Perjuangan yang nilai pekerjannya Rp1 miliar. Trotoar di depan IAIN Syekh Nurjati tidak terkejar untuk dikerjakan. Sementara dari By Pass-Polsek Perjuangan, terlihat kurang maksimal. Sementara itu, proyek trotoar depan Pusat Grosir Cirebon (PGC) hingga kemarin masih dikerjakan. Selain hujan, kontraktor beralasan di beberapa lokasi PKL juga menjadi hambatan. Dia mencontohkan pekerjaan trotoar di Jl Perjuangan. Sesi pertama berhasil diselesaikan yakni dari Jl By Pass menuju SMKN 1. Tetapi, sesi kedua belum dikerjakan yakni hingga Asrama Polisi Majasem. Terkait kemungkinan ada kontraktor yang tidak dibayar, Kepala DPUPR Ir Budi Raharjo MBA akan berpegangan pada komitmen yang sudah dibuat. Komitmen itu dibuat saat seluruh kontraktor dikumpulkan di Aula DPUPR. Dalam rapat tahun 2016 itu, para kontraktor mengisi surat perjanjian mengerjakan pekerjaan sesuai spek. Mereka juga menyanggupi bila ada konsekuensi atas pekerjaan yang dianggap tidak sesuai. “Kalau memaksa, tidak dibayar. Kita bayar hanya yang sesuai spek saja,” ucap Budi.  (ysf)

Tags :
Kategori :

Terkait