Addendum Proyek DAK Rp96 Miliar Usai, DPUPR: Kok Gak 100 Persen?

Selasa 21-03-2017,22:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON - Tepat hari Selasa (21/3), addendum  atau perpanjangan waktu pengerjaan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp96 miliar di Kota Cirebon selesai. Tapi, pengerjaan belum mencapai 100 persen. (Baca: Walikota Cek Proyek DAK,  21 Maret Putus Kontrak) Sekertaris  Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUPR) Kota Cirebon, Yudi Wahono mengaku,  proses pengerjaan perbaikan infrastruktur di Kota Cirebon dari DAK Rp96 Miliar hanya baru 97 persen. \"Padahal kontarktor telah kami diberikan addendum untuk menyelesaikan proyek, tapi kok malah nggak sampai 100 persen,\" kata Yudi kepada radarcirebon.com, Selasa (21/3). Walau addendum telah usai, kata Yudi, kontarktor masih dapat menyelesaikan pengerjaan proyek yang belum rampung dengan menggunakan anggaran pemeliharaan dan perawatan. Di mana, anggaran tersebut berasal dari 5 persen dana DAK Rp96 Miliar. “Kontraktor bisa menyelesaikan proyek, namun pakai anggaran pemeliharaan dan perawatan,\" kata Yudi. Kemudian, Yudi menegaskan, hanya akan membayar kontarktor yang pekerjaannya sudah selesai dan sesuai dengan spek. Sebaliknya, tidak akan membayar, jika pekerjaanya tidak sesuai spek, walaupun sudah hampir selesai. Jika ada kerusakan, lanjut Yudi, itu menjadi bagian tanggung jawab dari pada kontraktor. Dalam hal ini, kontraktor harus wajib melakukan perbaikan. Tahap selanjutnya, lanjut Yudi, tim penilai pekerjaan akan melihat langsung proses pengerjaan yang sudah atau yang masih dalam tahap penyelesaian, bahkan yang belum dikerjakan. \"Nah, dari situ, tim bisa mengetahui mana yang akan dibayar dan mana yang tidak dibayar,\" kata Yudi sambil mengatakan  pembayarannya sendiri dilakukan pada bulan September. (fazri)    

Tags :
Kategori :

Terkait