Polisi Minta Korban Buat Laporan Resmi

Jumat 05-10-2012,08:11 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

CIREBON - Jajaran Penyidik Mapolsek Cirebon Utara Barat, masih berkutat pada pemeriksaan saksi. Untuk melengkapi berkas kasus Sunadi, penyidik berencana memanggil Agus Suprapto, warga Jl Bahagia Kota Cirebon, Sabtu (6/10) besok. Kapolsek Cirebon Utara Barat, Kompol Hasanudin mengatakan, untuk melengkapi berkas Sunadi, setelah memeriksa Irwan maka akan dilanjutkan memeriksa Agus. Karena kepastian adanya korelasi dengan HS atau tidak, ditentukan oleh keterangan Agus nanti. Hasanudin juga memastikan, usai memeriksa Agus, pihaknya akan langsung memanggil HS. Tentu setelah dilaksanakan gelar perkara. Baik pada tataran penyidik Mapolsek Utbar, hingga Polres Cirebon Kota. \"Kita periksa dulu Agus. Setelah kita perika ada atau tidak adanya hubungan dengan HS, maka HS akan kami tarik (periksa, red),\" tandasnya, saat dikonfirmasi Radar kemarin. Ditanya perihal korban, apakah sudah melapor secara resmi atau belum, Hasanudin mengaku belum ada laporan. Dia mengatakan, sumber terkuat pemeriksaan penyidik berdasar pada pemberitaan koran. Sehingga penyidik mengambil langkah inisiatif untuk melakukan pemeriksaan. Namun, pihaknya akan berupaya agar para korban segera melapor polisi secara resmi. \"Ini salah satu kesulitan kami, korban belum ada yang melapor. Maka dari itu, kami akan lakukan gelar, agar menentukan ke mana langkah penyelidikan ini akan dilakukan. Kami akan bawa kasus ini ke ranah gelar di Polresta,\" ungkapnya. Selain itu, jika kondisi masih tidak memungkinkan korban tidak membuat laporan, maka polisi akan langsung memeriksa HS. \"Jika HS benar terbukti, maka kami akan tekankan agar korban membuat laporan,\" tukas Hasanudin. (atn)

Tags :
Kategori :

Terkait