Spanduk Bacabup Mulai Marak, Satpol PP : Tidak Masalah

Jumat 24-03-2017,04:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KUNINGAN - Sejumlah ruas jalan di wilayah Kabupaten Kuningan mulai diramaikan dengan spanduk,  banner dan baliho bergambar tokoh-tokoh yang berambisi maju di pemilihan kepala daerah Kabupaten Kuningan tahun 2018 mendatang. Menanggapi hal ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan Indra Purwantoro menilai  wajar, mengingat saat ini belum masuk pada tahapan Pilkada dan bukan merupakan pelanggaran peraturan daerah (Perda). Menurut dia, selama pemasangan spanduk atau baliho tersebut dilakukan sesuai aturan serta tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum maka bukan menjadi soal. “Sejauh ini saya lihat pemasangan spanduk dan baliho masih tertib dan tidak menyalahi aturan. Jadi tidak ada masalah,\" ungkap Indra, Kamis (23/3). Indra menegaskan, persoalannya akan lain jika ternyata pemasangan spanduk melintang di atas jalan, di taman kota dan fasilitas umum serta zona-zona terlarang lainnya. Oleh karena itu, pihaknya pun belum melakuan tindakan penertiban karena pemasangan spanduk masih tergolong tertib. \"Ada yang memasang dalam bentuk billboard, itu merupakan hak mereka karena pertanggungjawabannya langsung dengan pihak vendor. Itu resmi berizin dan berbayar sehingga tidak bisa kami otak-atik,\" ujar Indra. Namun demikian, lanjut Indra, pihaknya akan terus memantau pemasangan spanduk maupun baliho para bacabup tersebut ke depannya. Pihaknya tidak segan-segan melakukan penertiban jika ditemukan ada alat peraga promisi diri tersebut melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum. \"Namun tetap kami mengedepankan tindakan preemtif dengan memberikan teguran ringan terlebih dahulu meminta pemilik spanduk atau baliho untuk menurunkan sendiri alat peraganya. Namun jika dalam jangka waktu tertentu tidak ada tanggapan, baru kami turunkan,\" tegas Indra. (fik)

Tags :
Kategori :

Terkait