INDRAMAYU – Masih ingat dengan penangkapan pemuda oleh aparat kepolisian Indramayu di depan SPBU Jalan Bypass Kota Cirebon? Pemuda yang diketahui berinisial Rul (26) itu, ternyata adalah bandar sabu-sabu. Hal itu diketahui setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 20 gram saat penangkapan. Kapolres Indramayu AKBP Eko Sulistyo Basuki SIK SH MH, melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Nasori, didampingi Kasubag Humas AKP Heriyadi mengatakan, penangkapan terhadap tersangka setelah pihaknya melakukan pengembangan dari pelaku lain yang sebelumnya ditangkap petugas Sat Narkoba. \"Dari pengakuan tersangka lain, bahwa barang haram tersebut didapat dari Rul. Petugas kemudian memburu Rul, dan akhirnya berhasil ditangkap di sebuah SPBU di wilayah Cirebon bersama barang buktinya,\" ujarnya, Selasa (28/3). Ahmad Nasori menjelaskan, barang bukti sabu-sabu seberat 20 gram dan siap edar tersebut, ditemukan dari rumah tersangka saat dilakukan penggeledahan. Oleh tersangka, barang bukti itu disimpan di dalam kardus bekas handphone dan disembunyikan di bawah tempat tidurnya. \"Selain sabu-sabu, juga diamankan barang bukti lainnya, yaitu satu unit sepeda motor, alat timbang digital dan handphone, serta beberapa plastik klip warna bening yang diduga untuk pembungkus sabu-sabu,\" jelasnya. Menurut Nasori, Rul diduga sebagai bandar yang kerap memasok sabu-sabu ke Indramayu. Barang haram tersebut kemudian dijual melalui kaki tangannya (pengedar). Dengan tertangkapnya Rul, pihaknya kini tengah melakukan pengembangan guna mengungkap bandar besarnya. (kom)
Pemuda yang Dibekuk di SPBU Ternyata Bandar Sabu, Ini Pengembangan Polisi
Rabu 29-03-2017,17:30 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :