Apel “Siaga Kami Kerja”, Lapas Kuningan Teken MoU dengan Enam Instansi

Sabtu 01-04-2017,04:06 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

Lapas Kuningan Gelar Apel \"Siaga Kami Kerja\", KUNINGAN - Para petugas dan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan menggelar Apel Siaga \"Kami Kerja, Pasti Bersih Melayani\" di lapangan tenis Lapas, Jumat (31/3) Hadir Bupati Kuningan Acep Purnama sebagai inspektur upacara dan tampak di barisan depan Kalapas Kuningan Gumelar besama Kapolres Kuningan AKBP M Syahduddi, Kepala BNN, Kepala Damkar, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Kepala Dinas Kesehatan. Sedangkan pada barisan pasukan diisi para petugas Lapas dan warga binaan Lapas Kuningan. Dalam amanat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly yang dibacakan Bupati Kuningan Acep Purnama mengatakan, kegiatan upacara ini dilaksanakan secara serentak. Dilaksanakan jajaran petugas pemasyarakatan dan warga binaan di seluruh Indonesia. Hal itu dalam rangka membangun integritas jajaran petugas pemasyarakatan melalui revolusi mental. Disebutkan Acep, apel siaga ini untuk meneguhkan kembali komitmen petugas pemasyarakatan dalam memberantas dan memerangi peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan. “Sebagai institusi penegak hukum, kita wajib melakukan pembenahan melalui upaya reformasi hukum dengan melakukan pemberantasan pungli dan peredaran gelap narkotika agar menjadikan pemerintah yang bersih, jujur, adil, serta meningkatkan kemajuan bangsa dan negara bidang hukum dengan melakukan pembenahan secara komperhensif dan nyata terhadap persoalan-persoalan yang saat ini membelenggu jajaran Pemasyarakatan,” papar sambutan Menkumham Yasonna yang dibacakan bupati. Melalui apel siaga dan deklarasi \"Kami Kerja, Pasti Bersih Melayani\", lanjut Bupati, bertujuan mengajak dan mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran pemasyarakatan untuk segera berbenah diri. Meningkatkan integritas, serta menyatukan tekad yang bulat dalam melawan peredaran narkotika dan penyimpangan lainnya. Dalam sambutan Menkumham juga berpesan, agar petugas Pengaman Pintu Utama (Petugas P2U) wajib menggeledah secara konsisten kepada siapa pun dan apa pun yang melewati pintu utama. Serta memastikan alat komunikasi pengunjung dan petugas disimpan di dalam loker yang telah disediakan. Sebelum selesai apel siaga, dilakukan penandatanganan kerja sama antara antara Lapas Kuningan dengan enam instansi terkait yaitu Polres, Kodim, Badan Narkotika Nasional (BNN), Pemadam Kebakaran, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Kesehatan. Kalapas Kuningan Gumelar berharap dar kerjasama tersebut semakin tejalin sinergitas antara pihak Lapas dengan instansi terkait dalam hal penanganan masalah Lapas serta penghuninya. \"Contohnya dengan pihak Polres terkait keamanan dan penegakkan hukum, dan dengan Kodim terkait bela negara dan Wawasan Kebangsaan yang bisa ditanamkan kepada para warga binaan maupun petugas Lapas. Dengan Disperindag, kami punya program Lapas Industri yang menghasilkan produk sapi perah dan sapi potong. Sehingga dibutuhkan kerja sama dengan Disperindag terkait pemasarannya,\" kata Kalapas Kuningan Gumelar. (fik)

Tags :
Kategori :

Terkait