Galian C Biang Banjir, Dewan Bakal Evaluasi Perda RTRW

Jumat 07-04-2017,16:35 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - DPRD Kabupaten Cirebon menilai, banyaknya galian C menjadi salah satu penyebab seringnya banjir. Maka, dewan pun bakal mengevaluasi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terkait kawasan yang sudah dijadikan galian C di Kabupaten Cirebon. Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mustofa mengatakan, musibah banjir yang terjadi akhir-akhir ini, mengakibatkan banyak fasilitas umum rusak. Seperti sekolah, jalan umum, dan jembatan, termasuk lahan pertanian dan perikanan. Kerugian akibat musibah itupun mencapai miliaran rupiah. “Faktor utama terjadinya banjir di wilayah kita ini akibat terjadinya pendangkalan di sejumlah sungai dan muara. Ditambah lagi, area resapan air yang ada di hulu berkurang, karena menjamurnya aktivitas penambangan galian C. Maka, kita akan mengevaluasi Perda RTRW kawasan galian C,” ujar Mustofa kepada Radar Cirebon. Pria yang akrab disapa Jimus itu menyampaikan, musibah banjir belum lama ini, khususnya di wilayah timur Kabupaten Cirebon, merupakan yang muibah yang mengakibatkan kerugian besar. Masyarakat juga mengalami trauma. Pasalnya, ada beberapa wilayah yang selama ini tidak pernah terkena banjir, kini mulai merasakan banjir. Padahal, wilayah tersebut daerah yang berada di hulu. “Kecamatan Beber itu wilayah yang tinggi atau daerah hulu. Selama ini tidak pernah banjir. Tetapi kenapa sekarang bisa banjir? Ini yang menjadi evaluasi kita nanti. Apakah ini akibat munculnya sejumlah galian di wilayah itu atau tidak? Makanya, kita akan melakukan evaluasi Perda RTRW-nya,” katanya. Dia menjelaskan, wilayah timur Kabupaten Cirebon menjadi langganan banjir setiap kali musim hujan. Tak hanya timur, wilayah barat dan tengah kini juga termasuk wilayah langganan banjir. Bahkan, sambung Jimus, ada beberapa wilayah yang tidak pernah kena banjir, tahun ini malah kebanjiran bahkan bisa dibilang parah. Hal itu menandakan ada regulasi yang salah kaprah di wilayah tersebut. Untuk itu, pada Perda RTRW nanti, khusus untuk galian akan dievaluasi kembali. “Jadi, musibah banjir kemarin-kemarin itu, bukan semata karena faktor alam. Tetapi juga ada regulasi yang salah diterapkan di sana,” terangnya. Kepala Seksi Perencanaan Teknik Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Cirebon, Dodi Sodikin menyampaikan, hasil pengamatan yang dilakukannya terhadap banjir di wilayah timur dan selatan Kabupaten Cirebon, lebih diakibatkan karena dangkalnya muara pantai setiap sungai di daerahnya. Sehingga, kata dia, ketika datangnya air kiriman dari wilayah Kabupaten Kuningan disertai hujan deras, air sungai meluap ke daratan. Karena muara pantai adalah kewenangan BBWSCC, maka yang akan dilakukannya adalah koordinasi dengan instansi tersebut agar dapat ditangani. “Kalau muara sih jelas sudah dangkal semua. Jadi harus segera diatasi dengan normalisasi maupun sodetan. Sehingga ketika air besar dating, bisa langsung ke laut,” singkatnya. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait