Peredaran LKS Tanpa Rekomendasi

Selasa 09-10-2012,08:41 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Kepsek dan Guru Terima Keuntungan dari Penerbit KESAMBI - Monitoring pihak terkait dalam peredaran LKS di sekolah tampak amburadul. Dalam pemilihan LKS, pengurus Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS) Kota Cirebon merasa tidak pernah dilibatkan. Ketua KKPS Kota Cirebon, H Subhi menjelaskan, pemberlakuan sistem Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), membuat pihak sekolah merasa memiliki wewenang penuh. Sehingga, pengawas sekolah yang merupakan mitra sekolah, tidak diajak berkoordinasi dalam hal pengadaan LKS. “Beredarnya LKS di sekolah-sekolah tanpa rekomendasi dan koordinasi. Pihak penerbit begitu saja masuk ke sekolah-sekolah. Ini yang kami sayangkan. Tanpa ada koordinasi dan tanpa ada izin,” ujarnya saat dihubungi via ponsel, kemarin (8/10). Subhi menegaskan pengawas sekolah seharusnya dilibatkan dalam hal monitoring LKS. Terkait LKS penjasorkes kelas 5 SD terbitan Fokus, ia mengaku sudah melakukan kroscek pada pihak distributor. Data didapat, ada lima sekolah menggunakan LKS tersebut. “Waktu kami kroscek, ada lima SD yang menggunakan LKS itu, yakni SD Karyamulya 1, SD Kartika 6 dan 7. Sementara dua lagi tidak disebutkan,” bebernya. Pengawas sekolah, kata dia, sudah melakukan pengecekan terhadap kompetensi dasar yang ada. Berdasarkan permendiknas No 22 tahun 2006, ada tiga kompetensi dasar yang harus diajarkan untuk anak kelas 5 SD. Pertama tentang alat reproduksi, kedua mengenai pelecehan seksual dan terakahir tentang pencegahan pelecehan sekolah. “Kalau dilihat dari kompetensi dasar yang ada itu, sudah sesuai dengan permendiknas. Hanya saja setelah dipelajari, yang berbeda itu hanya pengembangan kompetensi dasar,” tuturnya seraya menyebutkan, dalam pengembangan kompetensi dasar, seharusnya pihak penerbit atau sekolah memperhatikan rambu-rambu yang ada. Sementara itu, seorang guru SD yang minta namanya tak dikorankan mengungkapkan, pengadaan LKS sebenarnya memberi keuntungan finansial bagi pihak sekolah, terutama kepala sekolah dan guru mata pelajaran. Sebab, harga dasar LKS yang diberikan penerbit pada pihak sekolah, hanya setengah dari harga yang dijual ke siswa. “Setahu saya, kalau LKS itu harganya Rp7 ribu, dari penerbit kisaran Rp3 ribu atau Rp4 ribu. Sisanya, ya buat keuntungan sekolah, untuk kepala sekolah dan guru,” bebernya. Didesak detail pembagian persentase keuntungan, sumber koran ini enggan menyebutkan. “Yang pasti, harga yang dijual bisa dua kali lipat,” ucapnya. (kmg)    

Tags :
Kategori :

Terkait