KUNINGAN - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon terus berupaya meningkatkan kepesertaan dengan menggelar sosialisasi kepada instansi dan lembaga. Salah satunya kepada para petugas pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Kuningan di Aula Desa Kedungarum, Kecamatan Kuningan, Senin (10/4). Hadir sebagai pembicara Relation Officer BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon Putu Mardiyanto sekaligus koordinator petugas pendamping PKH, Endi Suhendi. Di hadapan 132 petugas pendamping PKH Kabupaten Kuningan, Putu menerangkan seluk beluk, manfaat dan produk BPJS Kesehatan mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). \"Memberikan rasa aman dalam melakukan pekerjaan merupakan tanggung jawab pemberi kerja melalui pengalihan risiko kepada BPJS Ketenagakerjaan. Caranya dengan membayarkan iuran JKK bagi pekerjanya sebesar 0,24 hingga 1,74 persen dari upah sebulan sesuai kelompok risiko jenis pekerjaannya,\" ungkap Putu kepada para petugas pendamping PKH. Dengan mengikuti program JKK, lanjut Putu, ada delapan keuntungan yang didapat pesertanya. Di antaranya biaya pengangkutan pasien hingga Rp 1 juta untuk darat, Rp 1,5 juta untuk laut dan Rp 2 juta untuk udara serta mendapatkan biaya perawatan dan pengobatan sesuai kebutuhan medisnya. Selain itu akan ada jaminan sementara tidak mampu bekerja (STMB), penggantian gigi tiruan, santunan cacat, santunan kematian hingga biaya rehabilitasi dan bantuan beasiswa. \"Meski hanya tenaga kontrak, namun para pendamping PKH ini ada lembaganya di bawah naungan Kementerian Sosial di mana terdapat koordinator di setiap daerah. Sehingga bisa dikelompokkan dalam kategori pekerja formal. Oleh karena itu, bukan hal sulit bagi para petugas pendamping ini untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk penjaminan keselamatan kerja mereka,\" ujar Putu. Sementara itu Koordinator Pendamping PKH Kabupaten Kuningan Endi Suhendi mengatakan, jumlah petugas pendamping PKH Kabupaten Kuningan sebanyak 132 orang. Selama ini status kepegewaiannya sebagai tenaga kontrak Kementerian Sosial. Sejak 10 tahun program PKH berjalan, lanjut Endi, seluruh petugas pendamping belum mendapat fasilitas perlindungan kerja. Namun, sebagian besar telah masuk kepesertaan BPJS Kesehatan mandiri. \"Tugas kami cukup berat, yaitu memberikan pendampingan terhadap keluarga penerima PKH di mana masing-masing petugas menangani sekitar 300 keluarga di banyak desa. Oleh karena itu, mobilitas kerja kami cukup berisiko. Sehingga penjaminan melalui program BPJS Ketenagakerjaan ini sangat kami butuhkan,\" kata Endi. Dengan adanya penjaminan dari BPJS Ketenagakerjaan ini, kata Endi, diyakini akan membuat para petugas pendamping lebih merasa tenang menjalankan tugasnya, sekalipun harus menjangkau daerah terpencil. (fik)
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Petugas Pendamping PKH
Selasa 11-04-2017,09:05 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-03-2026,03:02 WIB
Pemilik Como 1907 Michael Bambang Hartono Meninggal, Klub Siap Beri Penghormatan
Jumat 20-03-2026,03:38 WIB
Kabar Baik! Stadion GBK Siap Gelar FIFA Series 2026, Ini Jadwal Timnas Indonesia
Jumat 20-03-2026,11:34 WIB
Arus Mudik H-1 Lebaran 2026: One Way Masih Berlaku di Tol Cipali, Lalu Lintas Lancar
Jumat 20-03-2026,10:30 WIB
5 Manfaat Buncis untuk Kesehatan, Dari Jaga Mata hingga Cegah Kanker
Jumat 20-03-2026,13:30 WIB
Cicilan Motor Listrik Polytron Fox 350 Makin Terjangkau, Ini Skema Lengkap dan Simulasinya
Terkini
Sabtu 21-03-2026,02:01 WIB
Polresta Cirebon Sita 1.892 Botol Miras, Operasi Pekat Jelang Lebaran Diperketat
Jumat 20-03-2026,22:00 WIB
Jalur Pantura Susukan Sepi di H-1 Lebaran, Pedagang Pilih Kukud Lebih Awal
Jumat 20-03-2026,21:23 WIB
Update Tol Cipali Malam Ini: Arus Normal, Ribuan Kendaraan Masih Melintas
Jumat 20-03-2026,21:01 WIB
Borussia Monchengladbach Lepas Kevin Diks, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026
Jumat 20-03-2026,20:01 WIB