CSB Card Manjakan Konsumen

Rabu 10-10-2012,11:51 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Grand Prize Satu Unit Mazda 2 CIREBON - CSB Card merupakan eksklusif member card yang diterbitkan CSB Mall. Ditujukan untuk konsumen loyal. Pengunjung CSB Mall dapat memperoleh CSB Card dengan belanja minimum Rp150 ribu. Berlaku akumulasi pada hari yang sama, dengan mengisi aplikasi member card, serta kelebihan dari nominal minimum yang akan dihitung untuk mendapatkan poin sesuai ketentuan yang ada. \"Ketentuan itu dengan menyerahkan struk belanja asli. Cukup mudah, ini semua untuk memanjakan konsumen loyal kami,\" kata Casual Leasing of CSB Mall Cirebon, Ruschka Trisnadi, kemarin (9/10). Selanjutnya, tiap belanja senilai Rp100 ribu pada hari yang sama di seluruh tenant CSB Mall (kecuali casual leasing dan pameran) akan mendapat satu poin. \"Tapi, ada poin khusus yang berlaku untuk pembelanjaan beberapa kategori. Seperti jewelry (berlian), elektronik, alat olahraga, ponsel, PDA dan alat kesehatan,\" paparnya. Perhitungan poin untuk tenant khusus tersebut adalah kelipatan Rp500 ribu untuk satu poin, dengan pembelanjaan di atas Rp1 juta pada hari yang sama. Sedangkan di bawah Rp1 juta hanya akan mendapatkan satu poin. Penukaran poin dilakukan di CSB Card Center (customer service) pada hari yang sama dengan transaksi pembelian, dengan menyerahkan struk pembelanjaan asli dan menunjukkan CSB Card. Pengajuan aplikasi CSB Card ini adalah pria dan wanita berusia minimal 17 tahun. \"Nama yang tertera pada data CSB Card harus sama dengan nama seperti di KTP, SIM, Kitas (Kartu Izin Tinggal Sementara), kartu mahasiswa atau kartu pelajar,\" ujarnya. Pemegang kartu dapat merubah data pribadi (kecuali nama pemegang kartu) dengan mengisi formulir permintaan perubahan data, dan tidak dapat dipindahtangankan. Jangka waktu selama enam bulan. Mulai 17 Juli-31 Desember 2012. Hadiah utama atau grand prize satu unit Mazda 2 HB type S M/T warna cool white tahun 2012. Tiap member card CSB Mall yang sudah terdaftar, mempunyai poin dan memenuhi syarat yang telah ditetapkan sampai 31 Desember 2012 pukul 22.00, berhak mengikuti undian pada 19 Januari 2013, untuk menentukan pemenang hadiah utama. Pengundian dilaksanakan oleh pejabat pemberi izin atau Dinas Sosial dan kepolisian setempat. \"Semakin banyak poin, maka kesempatan untuk memenangkan hadiah semakin banyak. Pajak undian ditanggung pemenang sebesar 25 persen,\" tuturnya. Pengumuman hasil penarikan undian akan dipasang pada banner yang diletakkan di informasi CSB Mall, dan media cetak Cirebon. Juga ada surat resmi langsung dikirim ke pemenang melalui jasa pos. (nda)  

Tags :
Kategori :

Terkait